MAKALAH I Biografi Abdurrahman Wahid ( Gus Dur )



M A K A L A H
Abdurrahman Wahid
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Sejarah Peradaban dan Pemikiran Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama yang banyak berkiprah di kancah Nasional maupun Internasional. Pemikiran-pemikirannya banyak berpengaruh pada pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Gus Dur juga disebut sebagai bapak Pluralisme Indonesia, karena jasanya dalam mengakui adanya keberagaman suku, budaya, dan agama. Yang ada di Indonesia. Untuk itu, pemikiran –pemikiran beliau menarik untuk di pelajari dan di Implementasikan dalam kehidupan saat ini.
B.     Rumusan Masalah.
1.      Bagaimana biografi Gus Dur ?
2.      Bagaimana pemikiran-pemikiran Gus Dur ?
3.      Bagaimana kiprah Gus Dur ketika menjadi presiden ?










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Gus Dur.
Abdurrahman Wahid, panggilan popuerK.H. Abdurrahman Wahid atau  yang akrab kita panggil Gus Dur , lahir dengan nama lengkap Abdurrahman ad-Dakhil 4 Agustus 1940 di Denanyer Jombang, anak pertama dari 6 bersaudara. Ayahnya, K.H. Adul Wahid Hasyim, adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri pondok pesantren TebuIreng dan pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Ibunya, Ny Hj Solehah, juga putri tokoh besar NU, K.H. Bisri Syamsuri, pendiri pesantren Denanyer Jombang dan Rois ‘Aam Syuriah PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah.[1]
Sejak usia 12 tahun, Gus Dur ditinggal ayahnya yang wafat karena kecelakaan mobil. Sejak itu, ia lebih banyak dididik oleh ibunya. Tapi menjelang remaja, seperti anak-anak muda di lingkungannya, Gus Dur juga belajar di pesantren terkemuka, seperti di Tegal Rejo Magelang, dan Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Ia juga pernah mondok di rumah seorang tokoh Muhammadiyah di Yogyakarta ketika bersekolah di Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) di kota itu.
Meski lahir dan tumbuh di lingkungan pesantren, bukan berarti seluruh pendidikannya semata-mata bersifat keagamaan. Terutama dalam hal pendidikan bersifat informal, Gus Dur sejak kecil sudah banyak diperkenalkan dengan bacaan-bacaan di luar literatur tradisi pesantren : novel, biografi tokoh dunia, dan ideologi sosial politik. Kesempatan yang luas ini bertemu dengan minat baca Gus Dur sendiri yang sangat tinggi. Jadilah dia seorang pembaca, pembelajar, dan pencari yang penuh gairah dan sampai tingkat tertentu membentuknya menjadi seorang otodidak sejati.[2]
Gus Dur menikah dengan Siti Nuriyah, gadis asal Tambakberas dan juga santrinya sewaktu mengajar di pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Perkawinan Gusdur sendiri dilakukan melalui perkawinan wali atau perkawinan “jarak jauh”, tanggal 11 Juli 1968. Di saat melangsungkan perkawinan, Gus Dur masih berada di Mesir, dan untuk kembali ke Indonesia sangat tidak memungkinkan. Kiai Bisri yang kemudian menjadi wakil penganten laki-laki. Sementara resepsi perkawinannya baru dilangsungkan sekembalinya Gus Dur dari Mesir, tahun 1971. Dari hasil perkawinannya dikaruniai empat anak perempuan yaitu Alissa Qotrunnada Munawwarah, Zannuba Arifah Chafsof, Anita Hayatunnufus, Inayah Wulandari.[3]
B.     Pemikiran Gus Dur.
Pemikiran  dan gerakan Gus Dur memiliki jejak dan pengaruh. Diantara sejumlah cendekiawan muslim Indonesia yang disebut-sebut sebagai “pembaharu”, Gus Durlah yang memiliki pengikut yang riil dan paling besar. Keterkaitan dengan massa pengikut yang luas ini membawakan gaya pemikiran Gus Dur yang khas.
1.      Pembaharuan menurut Gus Dur.
Pembaharuan adalah topik yang telah menjadi perhatian para pengamat dan pemerhati Islam sejak awal abad ini. Dalam arti luasnya, pembaruan dimaknai sebagai suatu upaya penyesuaian pemikiran-pemikiran keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang diakibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern segala yang bisa menunjang bagi kemajuan Islam, diambil. Pembaruan Islam sebagian besar merupakan reaksi terhadap kenyataan sosial umat Islam.
Pemikiran dan gerakan pembaruan (di Indonesia) selama ini sering dialamatkan sebagai visi danmisi utama organisasi-organisasi Islam yang dianggap modern saja seperti Persis (persatuan Islam) dan Muhammadiyah. Di lain pihak, seluruh kalangan organisasi yang dianggap tradisional sama sekali tidak dan menolak melakukan pembaruan.
Sesungguhnya, menurut Gus Dur, tidak ada satu kelompok keagamaan pun (di Indonesia) yang tidak melakukan pembaruan (tajdid), hanya saja lingkup tajdid mereka tidak besifat menyeluruh dan sebagian saja. Kelompok-kelompok yang dianggap tradisional ini, di akui atau tidak, telah melakukan gerak pembaruan sendiri, yang bisa disebut sebagai pembaruan terbatas. Istilah ini dipakai Gus Dur untuk menyebut adanya upaya pelestarian pemikiran keagamaan dengan melakukan pembaruan secara terbatas.[4]
Bagi Gus Dur, orientasi pembaruan yang bersifat puritan ini, yakni memperbarui cara beragama umat muslim dari model sufisme sinkretik kepada rasionalitas Qur’an-Hadist, ternyata berdampak legal-formalistik bagi arah pergerakannya. Para pembaharu mengambil posisi ambivalin untuk mengkuti penerapan harfiah (literal implementation) al-Qur’an dan sunnah, disamping mengembangkan sebuah kerangka ideal bagi kehidupan masyarakat muslim secara total.[5]
Pembaruan dalam Islam, Gus Dur secara Implisit menggambarkan konsep pembaruan Islam menurut tradisi keilmuan NU. Dengan meminjam lemparan gagasan KH Ahmad Siddiq dalam Munas Alim NU di Cilacap, November 1987, Gus Dur menggambarkan bahwa gerak pembaruan di kalangan NU pada titik silang: penolakan atas Westernisasi serta kehati-hatian agar tidak menyimpang dari ketentuan Allah dan utusannya.[6]
Pembaruan dengan demikian bukanlah pemikiran dan gerakan yang bisa di monopoli satu dua orang pemikiran saja. Juga tidak boleh satu dua organisasi keagamaan saja. Pembaruan juga bukan merupkan suatu proyek yang sekali jadi, tapi proses yang tak pernah mengenal berhenti. Pembaruan ada selama kehidupan dan perubahan itu diakui ada. Pembaruan adalah respon untuk ada dan bertahan.
Menarik bahwa keadaan, dengan menggunakan sikap hidup dan peralatan yang telah ada sebagai dasar dikemukakan prinsip itu disini, karena ada keyakinan, konsep-konsep yang dirasa asing oleh pesantren, akan mengahadapi hambatan luar biasa nantinya. Kita percaya, pendekatan untuk memperoleh penerimaan dari pesantren sendiri, dalam jangka panjang akan memberikan hal yang lebih baik.[7]
2.      Pluralisme Gus Dur
Secara Etimologi Pluralisme terdiri dari dua kata bahasa Inggris yaitu Plural dan isme, Plural yang berarti ragam dan isme yang berarti faham. Jadi pluralisme dapat diartikan sebagai beragam paham atau bermacam-macam pemahaman.Secara terminologi Pluralisme adalah gagasan atau pandangan yang mengakui adanya hal-hal yang sifatnya banyak dan berbeda-beda.[8]Dalam kamus ilmiah populer pluralisme adalah teori yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari banyak subtansi.[9]
Salah satu jasa besar Gus Dur adalah mengukuhkan Pluralisme. Melihat realitas yang ada, maka pernyataan yang menyebutkan bahwa Gus Dur sebagai bapak dan pejuang pluralisme, tidak akan terbantahkan lagi.
Pluralisme yang di kembangkan Gus Dur tidak hanya pada tataran pemikiran, melainkan menjadi sebuah tindakan sosial-politik. Partai Kebangkitan Bangsa yangdidirikan Gus Dur secara eksplisit menjadikan kebangsaan sebagai pijakan utamanya. Padahal partai tersebut didukung sepenuhnya oleh basis kalangan Muslim Tradisional. Gus Dur telah mampu menggabungkan antara pemikiran dan tindakan Pluralisme.
Gus Dur juga memperlakukan kelompok-kelompok minoritas, terutama mereka  yang tertindas sebagai warga negara yang mempunya hak sama di depan hukum. Tatkala menjadi Presiden RI ke-4, Gus Dur selalu menegaskan, bahwa kelompok minoritas mempunya hak sipil, politik, ekonomi dan budaya. Eksistensi mereka dilindungi oleh konstitusi. Dalam hal ini, pemikiran tentang pluralisme sejalan dengan spirit demokrasi, bahkan makin memperkukuh. Keduanya tidak bertentangan, bahkan saling menguatkan.[10]
Pemikiran Gus Dur tentang pluralisme ini dismbut baik oleh teman-teman The Wahid Institute (TWI), Lembaga Islam Progresif keenam yang mengembangkan pengurus utamaan (mainstreaming) dan diseminasi ide-ide sekularisme, liberalisme dan pluralisme. TWI mengambil nama Abdurrahman Wahid, mantan presiden RI keempat dan pemikir Islam Indonesia terkemuka. Misi TWI adalah meneruskan apa yang selama ini Gus Dur Perjuangkan.[11]
C.    Kiprah Gus Dur ketika menjadi Presiden.
            Pada tahun 1999, Gus Dur diangkat sebagai Presiden Indonesia ke-4 dari hasil pemilu demokratis pertama yang diadakan setelah lebih dari tiga pemerintahan Orde Baru. Terpilihnhya Gus Dur sebagai presiden merupakan pilihan tepat untuk mengawal transisi demokrasi ini ke arah perubahanyang mendasar, tidak hanya pada level format politik melainkan juga kultur politik. Pergulatan panjang Gus Dur sebagai seorang demokrat sejati dalam menegakkan demokrasi dan HAM di Indonesia yang secara konsisten nbeliau tunjukkan sejak sebelum, selama maupun sudah menjabat sebagai Presiden RI ke-4. Dengan kata lain GusDur memiliki modal yang teruji untuk mendorong pembangunan demokrasi di negeri ini.[12]Pengangkatan ini jelas menunjukkan penghargaan dan aspirasi terhadap sosok Gus Dur sebagai pemikir,aktivis, dan politisi yang pluralis dan demokratis.
            Tampilnya Gus Dur sebagai Presiden keempat RI, adalah mengapresiasi kaum santri, dan meruntuhkan mitos dan fakta; bahwa sabtri selalu berada di pinggir kekuasaan, dan karenanya tak boleh berkuasa. Gus Dur tampil bukan saja sebagai simbol kemenangan politik kaum santri, tetapi juga satu-satunya bukti, bahkan bukti awal bahwa lembaran sejarah  baru politik  Indonesia dinahkodai oleh presiden santri K.H. Abdurrahman Wahid “Gus Dur.[13]
            Namun dengan segala situasi ekonomi-politik yang muram dan dengan segala keterbatasannya, Gus Dur memperlihatkan sosoknya sebagai seorang demokrat dan pluralis. Dalam  periode yang sangat singkat dari pemerintahannya ini, ia misalnya mengusulkan rekonsiliasi nasional dengan di antaranya usulan pencabutan TAP MPRS No XXV Th 1966 mengenai pelarangan terhadap PKI dan ajaran komunisme/Marxisme/Leninisme. TAP ini menjadi landasan perlakuan diskriminasi terhadap bekas para aktivis dan anggota (atau dituduhkan sebagai anggota) Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka yang dikaitkan langsung ataupun tidak langsung dengan partai ini, sepanjang pemerintahan Orde Baru kehilangan hak-haknya sebagai warga negara, tidak berhak memiliki dan dipilih, tidak bisa menjadi PNS, terkena wajib lapor karena dianggap “tidak bersih lingkungan”, kesulitan mencari pekerjaan, dan KTP mereka tertulis ET (eks tapol [tahanan politik]), yang mengharuskan mereka untuk “wajib lapor” ke aparat keamanan secara rutin dan berkala, serta yang paling menyakitkan adalah “dijauhi” masyarakat sekitar karena dianggap “berbahaya”.
Dengan kebijakan tersebut bukan berarti Gus Dur membela PKI, atau ajaran Komunisme, Marxisme Leninisme, tetapi membela suatu prinsip. Yaitu prinsip demokrasi dan HAM, suatu prinsip yang telah ditancapkan dengan kokoh dalam UUD 1945 Republik Indonesia. Gus Dur menunjukkan bahwa TAP itu bertentangan dengan UUD 1945 dan berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM.
Kebijakan pluralis Gus Dur lainnya  yang penting adalah Keputusan Presiden (Keppres) No 6/2000 yang mencabut Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Dengan Keppres No 6/2000 itu, warga keturunan Tionghoa diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa tanpa harus meminta izin khusus.[14]
Dengan dua kebijakan ini, tampak sekali bagaimana antara gagasan pemikiran dan tindakan politik didalam diri Gus Dur demikian konsisten dan koheren.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
Abdurrahman Wahid, panggilan popuerK.H. Abdurrahman Wahid atau  yang akrab kita panggil Gus Dur , lahir dengan nama lengkap Abdurrahman ad-Dakhil 4 Agustus 1940 di Denanyer Jombang, anak pertama dari 6 bersaudara. Ayahnya, K.H. Adul Wahid Hasyim, adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri pondok pesantren TebuIreng dan pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Ibunya, Ny Hj Solehah, juga putri tokoh besar NU, K.H. Bisri Syamsuri, pendiri pesantren Denanyer Jombang dan Rois ‘Aam Syuriah PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah.
Pembaruan dalam Islam, Gus Dur secara Implisit menggambarkan konsep pembaruan Islam menurut tradisi keilmuan NU. Dengan meminjam lemparan gagasan KH Ahmad Siddiq dalam Munas Alim NU di Cilacap, November 1987, Gus Dur menggambarkan bahwa gerak pembaruan di kalangan NU pada titik silang: penolakan atas Westernisasi serta kehati-hatian agar tidak menyimpang dari ketentuan Allah dan utusannya.
Salah satu jasa besar Gus Dur adalah mengukuhkan Pluralisme. Melihat realitas yang ada, maka pernyataan yang menyebutkan bahwa Gus Dur sebagai bapak dan pejuang pluralisme, tidak akan terbantahkan lagi. Pluralisme yang di kembangkan Gus Dur tidak hanya pada tataran pemikiran, melainkan menjadi sebuah tindakan sosial-politik. Partai Kebangkitan Bangsa yangdidirikan Gus Dur secara eksplisit menjadikan kebangsaan sebagai pijakan utamanya. Padahal partai tersebut didukung sepenuhnya oleh basis kalangan Muslim Tradisional. Gus Dur telah mampu menggabungkan antara pemikiran dan tindakan Pluralisme.
            Pada tahun 1999, Gus Dur diangkat sebagai Presiden Indonesia ke-4 dari hasil pemilu demokratis pertama yang diadakan setelah lebih dari tiga pemerintahan Orde Baru. Terpilihnhya Gus Dur sebagai presiden merupakan pilihan tepat untuk mengawal transisi demokrasi ini ke arah perubahan yang mendasar, tidak hanya pada level format politik melainkan juga kultur politik.

B.     Daftar Pustaka.
Rahardjo, Mudjia. 2007. Hermeneutika Gadamerian. Malang: UIN-Malang Press.
Salim, Hairus. 2009. Para Pembaharu. Kuala Lumpur: SEAMUS.
Anwar, Fuad. 2004. Melawan Gus Dur. Yogyakarta: Pustaka Tokoh Bangsa.
Arif, Syaiful. Gus Dur dan Ilmu Sosial Transformatif.
Sukardi, Imam dkk. 2003. Pilar Islam bagi Pluralisme Modern. Solo: Tiga Serangkai.
Partanto, Pius A. 2001. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya : Arkola.
Misrawi, Zuhairi. 2010, Santri Par Excellence. Jakarta: Kompas.
Rachman, Budhy Munawar. 2010, Sekularisme, Liberalisme, Dan Pluralisme. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Iskandar, Muhaimin. Gus Dur Yang Saya Kenal. LKIS.
Sukaidi. 2010. Perjalanan Politik Gus Dur. Jakarta: Kompas.


[1]Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si, Hermeneutika Gadamerian, (Malang: UIN-Malang Press, 2007), hlm. 190.
[2]Hairus Salim HS, Para Pembaharu, (Kuala Lumpur: SEAMUS, 2009), hlm. 2-3.
[3]H. Fuad Anwar, Melawan Gus Dur, (Yogyakarta: Pustaka Tokoh Bangsa, 2004), hlm. 4.
[4]Hairus Salim HS... hlm. 7-9                                                 
[5]Syaiful Arif, Gus Dur dan Ilmu Sosial Transformatif, hlm. 216.
[6]Ibid...hlm. 211.
[7]Hairus Salim HS... hlm. 10
[8]Imam Sukardi dkk, Pilar Islam bagi Pluralisme Modern, (Solo: Tiga Serangkai, 2003), hlm. 129
[9]  Pius A Partanto, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya : Arkola, 2001), hlm. 603.
[10]Zuhairi Misrawi, Santri Par Excellence, (Jakarta: Kompas, 2010),Hlm. x-xi
[11]Budhy Munawar-Rachman, Sekularisme, Liberalisme, Dan Pluralisme, (Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2010), Hlm. 96.
[12]Muhaimin Iskandar, Gus Dur Yang Saya Kenal, (LKIS), hlm. 3.
[13]Sukidi, Perjalanan Politik Gus Dur, (Jakarta: Kompas, 2010), Hlm. 61.
[14]Hairus Salim HS... hlm. 19-20

Comments

Popular posts from this blog

Makalah I Teknik Analisis Gender model harvard

Makalah "Pembuatan Keputusan" mata kuliah Pengantar Manajemen

MAKALAH I Tokoh Sosiologi Emile Durkheim