MAKALAH I Biografi Abdurrahman Wahid ( Gus Dur )
M A K A L A H
Abdurrahman Wahid
Makalah ini disusun
untuk memenuhi tugas matakuliah
Sejarah Peradaban dan Pemikiran Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah salah satu tokoh
Nahdlatul Ulama yang banyak berkiprah di kancah Nasional maupun Internasional.
Pemikiran-pemikirannya banyak berpengaruh pada pemerintahan dan sosial
kemasyarakatan. Gus Dur juga disebut sebagai bapak Pluralisme Indonesia, karena
jasanya dalam mengakui adanya keberagaman suku, budaya, dan agama. Yang ada di
Indonesia. Untuk itu, pemikiran –pemikiran beliau menarik untuk di pelajari dan
di Implementasikan dalam kehidupan saat ini.
B. Rumusan Masalah.
1. Bagaimana biografi Gus Dur ?
2. Bagaimana pemikiran-pemikiran Gus Dur ?
3. Bagaimana kiprah Gus Dur ketika menjadi
presiden ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi
Gus Dur.
Abdurrahman Wahid, panggilan popuerK.H. Abdurrahman
Wahid atau yang akrab kita panggil Gus
Dur , lahir dengan nama lengkap Abdurrahman ad-Dakhil 4 Agustus 1940 di
Denanyer Jombang, anak pertama dari 6 bersaudara. Ayahnya, K.H. Adul Wahid
Hasyim, adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri pondok pesantren TebuIreng
dan pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Ibunya, Ny Hj Solehah, juga putri tokoh
besar NU, K.H. Bisri Syamsuri, pendiri pesantren Denanyer Jombang dan Rois ‘Aam
Syuriah PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah.[1]
Sejak
usia 12 tahun, Gus Dur ditinggal ayahnya yang wafat karena kecelakaan mobil.
Sejak itu, ia lebih banyak dididik oleh ibunya. Tapi menjelang remaja, seperti
anak-anak muda di lingkungannya, Gus Dur juga belajar di pesantren terkemuka,
seperti di Tegal Rejo Magelang, dan Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Ia juga
pernah mondok di rumah seorang tokoh Muhammadiyah di Yogyakarta ketika
bersekolah di Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) di kota itu.
Meski
lahir dan tumbuh di lingkungan pesantren, bukan berarti seluruh pendidikannya
semata-mata bersifat keagamaan. Terutama dalam hal pendidikan bersifat informal,
Gus Dur sejak kecil sudah banyak diperkenalkan dengan bacaan-bacaan di luar
literatur tradisi pesantren : novel, biografi tokoh dunia, dan ideologi sosial
politik. Kesempatan yang luas ini bertemu dengan minat baca Gus Dur sendiri
yang sangat tinggi. Jadilah dia seorang pembaca, pembelajar, dan pencari yang
penuh gairah dan sampai tingkat tertentu membentuknya menjadi seorang otodidak
sejati.[2]
Gus Dur menikah dengan Siti Nuriyah, gadis asal
Tambakberas dan juga santrinya sewaktu mengajar di pesantren Bahrul Ulum,
Tambakberas, Jombang. Perkawinan Gusdur sendiri dilakukan melalui perkawinan
wali atau perkawinan “jarak jauh”, tanggal 11 Juli 1968. Di saat melangsungkan
perkawinan, Gus Dur masih berada di Mesir, dan untuk kembali ke Indonesia
sangat tidak memungkinkan. Kiai Bisri yang kemudian menjadi wakil penganten
laki-laki. Sementara resepsi perkawinannya baru dilangsungkan sekembalinya Gus
Dur dari Mesir, tahun 1971. Dari hasil perkawinannya dikaruniai empat anak
perempuan yaitu Alissa Qotrunnada Munawwarah, Zannuba Arifah Chafsof, Anita
Hayatunnufus, Inayah Wulandari.[3]
B. Pemikiran Gus Dur.
Pemikiran dan
gerakan Gus Dur memiliki jejak dan pengaruh. Diantara sejumlah cendekiawan
muslim Indonesia yang disebut-sebut sebagai “pembaharu”, Gus Durlah yang
memiliki pengikut yang riil dan paling besar. Keterkaitan dengan massa pengikut
yang luas ini membawakan gaya pemikiran Gus Dur yang khas.
1.
Pembaharuan menurut Gus Dur.
Pembaharuan
adalah topik yang telah menjadi perhatian para pengamat dan pemerhati Islam
sejak awal abad ini. Dalam arti luasnya,
pembaruan dimaknai sebagai suatu upaya penyesuaian pemikiran-pemikiran
keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang diakibatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern segala yang bisa menunjang bagi kemajuan Islam, diambil.
Pembaruan Islam sebagian besar merupakan reaksi terhadap kenyataan sosial umat
Islam.
Pemikiran
dan gerakan pembaruan (di Indonesia) selama ini sering dialamatkan sebagai visi
danmisi utama organisasi-organisasi Islam yang dianggap “modern”
saja seperti Persis (persatuan Islam) dan Muhammadiyah. Di lain pihak, seluruh
kalangan organisasi yang dianggap “tradisional”
sama sekali tidak dan menolak melakukan pembaruan.
Sesungguhnya,
menurut Gus Dur, tidak ada satu kelompok keagamaan pun (di Indonesia) yang
tidak melakukan pembaruan (tajdid), hanya saja
lingkup tajdid mereka tidak besifat menyeluruh dan sebagian saja.
Kelompok-kelompok yang dianggap tradisional ini, di akui atau tidak, telah
melakukan gerak pembaruan sendiri, yang bisa disebut sebagai “pembaruan
terbatas”.
Istilah ini dipakai Gus Dur untuk menyebut adanya upaya pelestarian pemikiran
keagamaan dengan melakukan pembaruan secara terbatas.[4]
Bagi Gus Dur, orientasi pembaruan yang bersifat
puritan ini, yakni memperbarui cara beragama umat muslim dari model sufisme
sinkretik kepada rasionalitas Qur’an-Hadist, ternyata berdampak
legal-formalistik bagi arah pergerakannya. Para pembaharu mengambil posisi
ambivalin untuk mengkuti penerapan harfiah (literal implementation) al-Qur’an
dan sunnah, disamping mengembangkan sebuah kerangka ideal bagi kehidupan
masyarakat muslim secara total.[5]
Pembaruan dalam Islam, Gus Dur secara Implisit
menggambarkan konsep pembaruan Islam menurut tradisi keilmuan NU. Dengan
meminjam lemparan gagasan KH Ahmad Siddiq dalam Munas Alim NU di Cilacap,
November 1987, Gus Dur menggambarkan bahwa gerak pembaruan di kalangan NU pada
titik silang: penolakan atas Westernisasi serta kehati-hatian agar tidak
menyimpang dari ketentuan Allah dan utusannya.[6]
Pembaruan
dengan demikian bukanlah pemikiran dan gerakan yang bisa di monopoli satu dua
orang pemikiran saja. Juga tidak boleh satu dua organisasi keagamaan saja.
Pembaruan juga bukan merupkan suatu proyek yang sekali jadi, tapi proses yang
tak pernah mengenal berhenti. Pembaruan ada selama kehidupan dan perubahan itu
diakui ada. Pembaruan adalah respon untuk ada dan bertahan.
Menarik
bahwa “keadaan”,
dengan menggunakan sikap hidup dan peralatan yang telah ada sebagai dasar
dikemukakan prinsip itu disini, karena ada keyakinan, konsep-konsep yang dirasa
asing oleh pesantren, akan mengahadapi hambatan luar biasa nantinya. Kita
percaya, pendekatan untuk memperoleh penerimaan dari pesantren sendiri, dalam
jangka panjang akan memberikan hal yang lebih baik.[7]
2. Pluralisme Gus Dur
Secara Etimologi Pluralisme terdiri dari dua kata
bahasa Inggris yaitu Plural dan isme, Plural yang berarti ragam dan isme yang
berarti faham. Jadi pluralisme dapat diartikan sebagai beragam paham atau
bermacam-macam pemahaman.Secara terminologi Pluralisme adalah gagasan atau
pandangan yang mengakui adanya hal-hal yang sifatnya banyak dan berbeda-beda.[8]Dalam
kamus ilmiah populer pluralisme adalah teori yang mengatakan bahwa realitas
terdiri dari banyak subtansi.[9]
Salah satu jasa besar Gus Dur adalah mengukuhkan
Pluralisme. Melihat realitas yang ada, maka pernyataan yang menyebutkan bahwa
Gus Dur sebagai bapak dan pejuang pluralisme, tidak akan terbantahkan lagi.
Pluralisme yang di kembangkan Gus Dur tidak hanya pada
tataran pemikiran, melainkan menjadi sebuah tindakan sosial-politik. Partai
Kebangkitan Bangsa yangdidirikan Gus Dur secara eksplisit menjadikan kebangsaan
sebagai pijakan utamanya. Padahal partai tersebut didukung sepenuhnya oleh
basis kalangan Muslim Tradisional. Gus Dur telah mampu menggabungkan antara
pemikiran dan tindakan Pluralisme.
Gus Dur juga memperlakukan kelompok-kelompok
minoritas, terutama mereka yang
tertindas sebagai warga negara yang mempunya hak sama di depan hukum. Tatkala
menjadi Presiden RI ke-4, Gus Dur selalu menegaskan, bahwa kelompok minoritas
mempunya hak sipil, politik, ekonomi dan budaya. Eksistensi mereka dilindungi
oleh konstitusi. Dalam hal ini, pemikiran tentang pluralisme sejalan dengan
spirit demokrasi, bahkan makin memperkukuh. Keduanya tidak bertentangan, bahkan
saling menguatkan.[10]
Pemikiran Gus Dur tentang pluralisme ini dismbut baik
oleh teman-teman The Wahid Institute (TWI), Lembaga Islam Progresif keenam yang
mengembangkan pengurus utamaan (mainstreaming) dan diseminasi ide-ide
sekularisme, liberalisme dan pluralisme. TWI mengambil nama Abdurrahman Wahid,
mantan presiden RI keempat dan pemikir Islam Indonesia terkemuka. Misi TWI
adalah meneruskan apa yang selama ini Gus Dur Perjuangkan.[11]
C. Kiprah Gus Dur ketika menjadi Presiden.
Pada tahun 1999, Gus Dur diangkat sebagai Presiden
Indonesia ke-4 dari hasil pemilu demokratis pertama yang diadakan setelah lebih
dari tiga pemerintahan Orde Baru. Terpilihnhya Gus Dur sebagai presiden
merupakan pilihan tepat untuk mengawal transisi demokrasi ini ke arah perubahanyang
mendasar, tidak hanya pada level format politik melainkan juga kultur politik.
Pergulatan panjang Gus Dur sebagai seorang demokrat sejati dalam menegakkan
demokrasi dan HAM di Indonesia yang secara konsisten nbeliau tunjukkan sejak
sebelum, selama maupun sudah menjabat sebagai Presiden RI ke-4. Dengan kata
lain GusDur memiliki modal yang teruji untuk mendorong pembangunan demokrasi di
negeri ini.[12]Pengangkatan
ini jelas menunjukkan penghargaan dan aspirasi terhadap sosok Gus Dur sebagai
pemikir,aktivis, dan politisi yang pluralis dan demokratis.
Tampilnya Gus Dur
sebagai Presiden keempat RI, adalah mengapresiasi kaum santri, dan meruntuhkan
mitos dan fakta; bahwa sabtri selalu berada di pinggir kekuasaan, dan karenanya
tak boleh berkuasa. Gus Dur tampil bukan saja sebagai simbol kemenangan politik
kaum santri, tetapi juga satu-satunya bukti, bahkan bukti awal bahwa lembaran
sejarah baru politik Indonesia dinahkodai oleh presiden santri
K.H. Abdurrahman Wahid “Gus Dur.[13]
Namun dengan segala
situasi ekonomi-politik yang muram dan dengan segala keterbatasannya, Gus Dur
memperlihatkan sosoknya sebagai seorang demokrat dan pluralis. Dalam periode yang sangat singkat dari
pemerintahannya ini, ia misalnya mengusulkan rekonsiliasi nasional dengan di
antaranya usulan pencabutan TAP MPRS No XXV Th 1966 mengenai pelarangan terhadap
PKI dan ajaran komunisme/Marxisme/Leninisme. TAP ini menjadi landasan perlakuan
diskriminasi terhadap bekas para aktivis dan anggota (atau dituduhkan sebagai
anggota) Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka yang dikaitkan langsung ataupun
tidak langsung dengan partai ini, sepanjang pemerintahan Orde Baru kehilangan
hak-haknya sebagai warga negara, tidak berhak memiliki dan dipilih, tidak bisa
menjadi PNS, terkena wajib lapor karena dianggap “tidak bersih lingkungan”,
kesulitan mencari pekerjaan, dan KTP mereka tertulis ET (eks tapol [tahanan
politik]), yang mengharuskan mereka untuk “wajib lapor” ke aparat keamanan secara
rutin dan berkala, serta yang paling menyakitkan adalah “dijauhi” masyarakat
sekitar karena dianggap “berbahaya”.
Dengan kebijakan tersebut bukan berarti Gus Dur
membela PKI, atau ajaran Komunisme, Marxisme Leninisme, tetapi membela suatu
prinsip. Yaitu prinsip demokrasi dan HAM, suatu prinsip yang telah ditancapkan
dengan kokoh dalam UUD 1945 Republik Indonesia. Gus Dur menunjukkan bahwa TAP
itu bertentangan dengan UUD 1945 dan berlawanan dengan prinsip-prinsip
demokrasi dan HAM.
Kebijakan pluralis Gus Dur lainnya yang penting adalah Keputusan Presiden
(Keppres) No 6/2000 yang mencabut Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967
tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Dengan Keppres No 6/2000
itu, warga keturunan Tionghoa diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan
keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa tanpa harus meminta izin khusus.[14]
Dengan dua kebijakan ini, tampak sekali bagaimana
antara gagasan pemikiran dan tindakan politik didalam diri Gus Dur demikian
konsisten dan koheren.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Abdurrahman Wahid, panggilan popuerK.H. Abdurrahman
Wahid atau yang akrab kita panggil Gus
Dur , lahir dengan nama lengkap Abdurrahman ad-Dakhil 4 Agustus 1940 di
Denanyer Jombang, anak pertama dari 6 bersaudara. Ayahnya, K.H. Adul Wahid
Hasyim, adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri pondok pesantren TebuIreng
dan pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Ibunya, Ny Hj Solehah, juga putri tokoh
besar NU, K.H. Bisri Syamsuri, pendiri pesantren Denanyer Jombang dan Rois ‘Aam
Syuriah PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah.
Pembaruan dalam Islam, Gus Dur secara Implisit
menggambarkan konsep pembaruan Islam menurut tradisi keilmuan NU. Dengan
meminjam lemparan gagasan KH Ahmad Siddiq dalam Munas Alim NU di Cilacap,
November 1987, Gus Dur menggambarkan bahwa gerak pembaruan di kalangan NU pada
titik silang: penolakan atas Westernisasi serta kehati-hatian agar tidak
menyimpang dari ketentuan Allah dan utusannya.
Salah satu jasa besar Gus Dur adalah mengukuhkan
Pluralisme. Melihat realitas yang ada, maka pernyataan yang menyebutkan bahwa
Gus Dur sebagai bapak dan pejuang pluralisme, tidak akan terbantahkan lagi.
Pluralisme yang di kembangkan Gus Dur tidak hanya pada tataran pemikiran,
melainkan menjadi sebuah tindakan sosial-politik. Partai Kebangkitan Bangsa
yangdidirikan Gus Dur secara eksplisit menjadikan kebangsaan sebagai pijakan
utamanya. Padahal partai tersebut didukung sepenuhnya oleh basis kalangan
Muslim Tradisional. Gus Dur telah mampu menggabungkan antara pemikiran dan
tindakan Pluralisme.
Pada tahun 1999, Gus Dur diangkat sebagai Presiden
Indonesia ke-4 dari hasil pemilu demokratis pertama yang diadakan setelah lebih
dari tiga pemerintahan Orde Baru. Terpilihnhya Gus Dur sebagai presiden
merupakan pilihan tepat untuk mengawal transisi demokrasi ini ke arah perubahan
yang mendasar, tidak hanya pada level format politik melainkan juga kultur
politik.
B.
Daftar Pustaka.
Rahardjo,
Mudjia. 2007. Hermeneutika Gadamerian. Malang: UIN-Malang Press.
Salim,
Hairus. 2009. Para Pembaharu. Kuala Lumpur: SEAMUS.
Anwar, Fuad.
2004. Melawan Gus Dur. Yogyakarta: Pustaka Tokoh Bangsa.
Arif,
Syaiful. Gus Dur dan Ilmu Sosial Transformatif.
Sukardi,
Imam dkk. 2003. Pilar Islam bagi Pluralisme Modern. Solo: Tiga
Serangkai.
Partanto,
Pius A. 2001. Kamus Ilmiah
Populer. Surabaya : Arkola.
Misrawi,
Zuhairi. 2010, Santri Par Excellence. Jakarta: Kompas.
Rachman, Budhy Munawar. 2010, Sekularisme,
Liberalisme, Dan Pluralisme. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Iskandar, Muhaimin. Gus Dur Yang Saya
Kenal. LKIS.
Sukaidi. 2010. Perjalanan Politik Gus
Dur. Jakarta: Kompas.
[1]Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si, Hermeneutika Gadamerian,
(Malang: UIN-Malang Press, 2007), hlm. 190.
[2]Hairus Salim HS, Para Pembaharu, (Kuala Lumpur: SEAMUS, 2009),
hlm. 2-3.
[3]H. Fuad Anwar, Melawan Gus Dur, (Yogyakarta: Pustaka Tokoh
Bangsa, 2004), hlm. 4.
[4]Hairus Salim HS... hlm. 7-9
[5]Syaiful Arif, Gus Dur dan Ilmu Sosial Transformatif, hlm. 216.
[6]Ibid...hlm. 211.
[7]Hairus Salim HS... hlm. 10
[8]Imam Sukardi dkk, Pilar Islam bagi Pluralisme Modern, (Solo: Tiga
Serangkai, 2003), hlm. 129
[10]Zuhairi Misrawi, Santri Par Excellence, (Jakarta: Kompas,
2010),Hlm. x-xi
[11]Budhy Munawar-Rachman, Sekularisme, Liberalisme, Dan Pluralisme, (Jakarta:
PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2010), Hlm. 96.
[12]Muhaimin Iskandar, Gus Dur Yang Saya Kenal, (LKIS), hlm. 3.
[13]Sukidi, Perjalanan Politik Gus Dur, (Jakarta: Kompas, 2010), Hlm.
61.
[14]Hairus Salim HS... hlm. 19-20
Comments
Post a Comment