MAKALAH I Dasar-dasar Pembangunan Sosial - Latar Belakang Usaha Kesejahteraan Sosial Dari Pembangunan Sosial



MAKALAH
Latar Belakang Usaha Kesejahteraan Sosial
Dari Pembangunan Sosial
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Dasar-dasar Pembangunan Sosial

PENDAHULUAN
Pelaksanaan kegiatan pembangunan sering terhambat masalah kerjasama dan pengoordinasian. Tidak terkecuali di bidang usaha kesejahteraan sosial (UKS). Walaupun hal ini disadari, namun sulit sekali untuk mewujudkan koordinasi yang benar-benar efektif.
Pada tahun 1957 pernah dibentuk Badan Kerjasama Panti Asuhan (BKSPA) sebagai upaya koordinasi sejumlah panti asuhan di Jakarta. Akan tetapi, badan ini tidak berkembang. Di tahun 1963 sejumlah panti asuhan di Jakarta mengidupkan kembali BKSPA guna bersama-sama mengatasi kesulitan ekonomi yang saat itu melanda Indonesia. Upaya kerjasama ini pun kurang berhasil. Tetapi setelah didapatkan kemajuan yang pesat sekali, partisipasi masyarakat ini melembaga dalam BKSPA yang sudah di perbaruhi, lalu meluas ke BPKKS, suatu badan koordinasi kegiatan sosial di jakarta, yang di bentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Mayjen KKO Ali sadikin. sinergi BPKKS dengan Dewan Nasional Indonesia untuk kesejahteraan Sosial (DNIKS) menjadi suatu fondasi untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nasional, menyeluruh, dan merata.
Yang menarik adalah di tahap-tahap awal, kegiatan wadah kerjasama ini sepenuhnya didanai sumbangan masyarakat, dari dalam negeri dan dari mancanegara. saat itu pemerintah belum mampu memberi subsidi karena terdapat kekurangan dalam segala hal. Dalam keadaan yang serba sulit itu terbukti dalam masyarakat mampu dan terus menerus membantu, baik materi maupun sebagai tenaga pelaksana sukarela.[1]






Latar Belakang Usaha Kesejahteraan Sosial Dari Pembangunan Sosial
A.    Definisi Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial merupakan suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusahan dan ketentraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah,dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia dengan Pancasila.
Usaha kesejahteraan sosial ialah semua upaya, program, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan, membina, memelihara, memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial.[2]
B.     Konsep Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan sosial merupakan konsep yang abstrak. Hal ini disebabkan karena untuk melihat kesejahteraan sosial bisa bersifat subyektif. Kesejahteraan sosial dapat dicapai dengan menciptakan tiga elemen yaitu :
  1. Sejauh mana masalah-masalah sosial dapat diatur. Masalah sosial yang ada dalam masyarakat sangat banyak. Dengan banyaknya masalah sosial yang ada sangat sulit untuk membuat perencanaan pemecahan masalah sosial yang ada. Untuk memudahkan hal ini, masalah sosial yang ada harus diidentifikasi dan dipilah-pilah. Selanjutnya masalah sosial yang sudah dikategorikan dapat dibuat prioritas pemecahannya.
  2. Sejauh mana kebutuhan-kebutuhan sosial dipenuhi
  3. Sejauh mana kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dapat diselesaikan.
Berdasarkan ketiga elemen tersebut terlihat bahwa keberhasilan dari kesejahteraan sosial sangat tergantung kepada masyarakat masing-masing dan negara yang bersangkutan.
C.    Kesejahteraan sebagai suatu tatanan atau ketertiban sosial
Kesejahteraan sebagai suatu tatanan atau ketertiban sosial dapat dilihat di dalam Undang Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, pasal 1 ayat 1, sebagai berikut :
“‘Kesejahteraan Sosial’ ialah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial, materiil, maupun spirituil, yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila”.
Berdasarkan definisi tersebut terlihat bahwa kesejateraan sosial merupakan sebuah tatanan masyarakat. Tatanan masyarakat dikatakan kondusif jika masyarakat merasakan adanya keterjaminan keselamatan dan ketentraman yang memungkinkan masyarakat dapat meneuhi kebutuhan hidupnya (UU No.6 tahun 1974, dinyatakan tidak berlaku lagi, sejak ditetapkannya UU No. 11 Tahun 2011 Tentang Kesejahteraan Sosial).
Kesejahteraan sosial dapat tercapai jika ada institusi yang akan berupaya untuk mencapai tujuan tersebut. Ada tiga pendekatan dalam mengidentikasi kesejahteraan sosial dengan menggunakan institusi, yaitu :
1.      Kegiatan philantropis, yang mendasarkan kegiatan dalam mencapai kesejahteraan sosial dengan menggantungkan diri pada donasi yang diberikan. Pencapaian kesejahteraan sosial dilakukan dengan mencoba mengalihkan sebagian materi dan pelayanan yang dimiliki oleh seseorang kepada orang lain.
2.      Pekerjaan sosial yang merupakan tenaga-tenaga professional yang digunakan untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial. Pekerjaan sosial dalam usaha untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial bekerja dengan individu, kelompok dan komunitas. Pekerjaan sosial membuat kegiatan yang bersifat amal menjadi lebih sistematis
3.      Pendekatan administrasi sosial yang dikenal dengan pelayanan sosial atau pendekatan kebijakan sosial. pemerintah merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan sosial kepada seluruh masyarakat.

D.    Definisi Pembangunan Sosial
Pembangunan sosial adalah sebuah proses penyiapan kondisi sosial dari masyarakat untuk menuju kesiapan menerima pembaruan yang dibawa oleh proses pembangunan secara keseluruhan.
Pembaruan sosial mempunyai dua makna, makro dan mikro. Dalam makna makro bermakana pembangunan manusia Indonesia sebagai makhluk sosial. Jadi, fokusnya manusia di dalam mayarakat. Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi merupakan bagian dari pembangunan sosial. Dalam makna mikro, pembangunan sosial difokuskan pada mereka-mereka yang kalah dalam proses pembangunan. Tesisnya demikian, pembangunan diakui atau tidak, selain menghasilkan kemajuan, juga menghasilkan ketimpangan yang terjadi akibat mereka yang mampu memanfaatkan pembangunan dan mereka yang gagal memanfaatkan. Ada banyak penyebab mengapa mereka gagal, mulai dari yang bersifat struktural (adanya pemihakan pada kelompok yang siap membangun) hingga yang bersifat struktural (karena mengidap budaya kemiskinan, yakni pasif atau serba nrimo).[3] Kedua makna inilah yang kemudian melatar belakangi usaha kesejahteraan dari pembangunan sosial.
E.     Tujuann Pembangunan Sosial
Tujuan dari pembangunan sosial ini lebih luas dibandingkan dengan pembangunan ekonomi, sehingga untuk mencapainya diperlukan strategi khusus. Strategi yang digunakan dalam pembangunan sosial menurut Midgley (1995; 103-138) adalah :[4]
  1. Pembangunan sosial melalui individu dengan pendekatan individualis. Strategi ini kurang populer dalam pembangunan sosial, karena lebih menekannya pada pengembangan dan fungsi individu serta hubungan antarindividu. Individu-individu yang ada dalam masyarakat berswadaya memberdayakan masyarakat itu sendiri dengan membentuk usaha pelayanan. Dengan adanya usaha membentuk pelayanan yang bersifat swadaya tadi maka strategi ini sering juga disebut juga sebagai pendekatan perusahaan (enterprise approach)
  2. Pembangunan sosial melalui komunitas, dikenal juga dengan pendekatan komunitarian. Pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh ideology populis. Dalam strategi ini kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat mencoba untuk saling berhubungan dalam rangka memenuhi kebutuhan masing-masing kelompok. Kerja sama antarkelompok itu akan menghasilkan jaringan kelompok yang selanjutnya digunakan untuk pengembangan kelompok lokal yang ada dalam masyarakat.
  3. Pembangunan sosial melalui pemerintah, yang sering dikenal dengan pendekatan statis. Pendekatan ini sangat lekat dengan ideology kolektivis atau sosialis. Ideology ini menekankan betapa pentingnya kolektivitas. Pembangunan sosial dilakukan dengan menggunakan lembaga-lembaga yang ada di dalam organisasi pemerintah. Pada strategi ini pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk membuat kebijakan dan mengimplementasikan kebijakan sosial yang telah dibuat. Jadi dengan demikian partisipasi dalam pembangunan sosial tidak hanya dilakukan oleh individu dan masyarakat, tetapi juga oleh pemerintah.[5]


PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa latar belakang usaha kesejahteraan sosial dari pembangunan sosial adalah terletak pada definisi pembangunan sosial mempunyai dua makna, makro dan mikro. Dalam makna makro bermakana pembangunan manusia Indonesia sebagai makhluk sosial. Jadi, fokusnya manusia di dalam mayarakat. Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi merupakan bagian dari pembangunan sosial. Dalam makna mikro, pembangunan sosial difokuskan pada mereka-mereka yang kalah dalam proses pembangunan. Tesisnya demikian, pembangunan diakui atau tidak, selain menghasilkan kemajuan, juga menghasilkan ketimpangan yang terjadi akibat mereka yang mampu memanfaatkan pembangunan dan mereka yang gagal memanfaatkan. Ada banyak penyebab mengapa mereka gagal, mulai dari yang bersifat struktural (adanya pemihakan pada kelompok yang siap membangun) hingga yang bersifat struktural (karena mengidap budaya kemiskinan, yakni pasif atau serba nrimo). Kedua makna inilah yang kemudian melatar belakangi usaha kesejahteraan dari pembangunan sosial.


B.   Daftar Pustaka
Wullur, Vera. 2009. Mengoptimalkan Kepedulian Sosial. Jakarta: Grasindo Anggota Ikapi.
Sumodiningrat, Gunawan & Riant Nugroho D. 2005. Membangun Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Syakhruddin, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. http://syakhruddin.com/2013/03/30/pembangunan-sosial-dan-kesejahteraan-sosial/. Diakses pada tanggal 27/April/2016



[1]Vera Wullur, Mengoptimalkan Kepedulian Sosial Masyarakat, (Jakarta: Grasindo Anggota Ikapi, 2009), hlm: 8-9
[2] Vera Wullur... hlm: 13
[3] Gunawan Sumodiningrat & Riant Nugroho D, Membangun Indonesia Emas, (Jakarta: Gramedia, 2005), hlm: 162
[4] Syakhruddin, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. http://syakhruddin.com/2013/03/30/pembangunan-sosial-dan-kesejahteraan-sosial/. Diakses pada tanggal 27/April/2016

[5] Syakhruddin, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. http://syakhruddin.com/2013/03/30/pembangunan-sosial-dan-kesejahteraan-sosial/. Diakses pada tanggal 27/April/2016

Comments

Popular posts from this blog

Makalah I Teknik Analisis Gender model harvard

Makalah "Pembuatan Keputusan" mata kuliah Pengantar Manajemen

MAKALAH I Tokoh Sosiologi Emile Durkheim