MAKALAH I Dasar-dasar Pembangunan Sosial - Latar Belakang Usaha Kesejahteraan Sosial Dari Pembangunan Sosial
MAKALAH
Latar Belakang Usaha
Kesejahteraan Sosial
Dari Pembangunan
Sosial
disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah
Dasar-dasar Pembangunan Sosial
PENDAHULUAN
Pelaksanaan kegiatan pembangunan sering
terhambat masalah kerjasama dan pengoordinasian. Tidak terkecuali di bidang
usaha kesejahteraan sosial (UKS). Walaupun hal ini disadari, namun sulit sekali
untuk mewujudkan koordinasi yang benar-benar efektif.
Pada tahun 1957 pernah dibentuk Badan
Kerjasama Panti Asuhan (BKSPA) sebagai upaya koordinasi sejumlah panti asuhan
di Jakarta. Akan tetapi, badan ini tidak berkembang. Di tahun 1963 sejumlah
panti asuhan di Jakarta mengidupkan kembali BKSPA guna bersama-sama mengatasi
kesulitan ekonomi yang saat itu melanda Indonesia. Upaya kerjasama ini pun
kurang berhasil. Tetapi setelah didapatkan kemajuan yang pesat sekali, partisipasi
masyarakat ini melembaga dalam BKSPA yang sudah di perbaruhi, lalu meluas ke
BPKKS, suatu badan koordinasi kegiatan sosial di jakarta, yang di bentuk
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Mayjen KKO Ali sadikin.
sinergi BPKKS dengan Dewan Nasional Indonesia untuk kesejahteraan Sosial
(DNIKS) menjadi suatu fondasi untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan
masyarakat secara nasional, menyeluruh, dan merata.
Yang menarik adalah di tahap-tahap awal,
kegiatan wadah kerjasama ini sepenuhnya didanai sumbangan masyarakat, dari
dalam negeri dan dari mancanegara. saat itu pemerintah belum mampu memberi
subsidi karena terdapat kekurangan dalam segala hal. Dalam keadaan yang serba
sulit itu terbukti dalam masyarakat mampu dan terus menerus membantu, baik
materi maupun sebagai tenaga pelaksana sukarela.[1]
Latar Belakang Usaha
Kesejahteraan Sosial Dari Pembangunan Sosial
A. Definisi Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial merupakan suatu tata
kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spiritual yang diliputi oleh
rasa keselamatan, kesusahan dan ketentraman lahir batin, yang memungkinkan bagi
setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
jasmaniah, rohaniah,dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta
masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia
dengan Pancasila.
Usaha kesejahteraan sosial ialah semua upaya,
program, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan, membina, memelihara,
memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial.[2]
B.
Konsep
Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial merupakan
konsep yang abstrak. Hal ini disebabkan karena untuk melihat kesejahteraan
sosial bisa bersifat subyektif. Kesejahteraan sosial dapat dicapai dengan
menciptakan tiga elemen yaitu :
- Sejauh mana masalah-masalah sosial dapat diatur. Masalah sosial yang ada dalam masyarakat sangat banyak. Dengan banyaknya masalah sosial yang ada sangat sulit untuk membuat perencanaan pemecahan masalah sosial yang ada. Untuk memudahkan hal ini, masalah sosial yang ada harus diidentifikasi dan dipilah-pilah. Selanjutnya masalah sosial yang sudah dikategorikan dapat dibuat prioritas pemecahannya.
- Sejauh mana kebutuhan-kebutuhan sosial dipenuhi
- Sejauh mana kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dapat diselesaikan.
Berdasarkan ketiga elemen tersebut
terlihat bahwa keberhasilan dari kesejahteraan sosial sangat tergantung kepada
masyarakat masing-masing dan negara yang bersangkutan.
C. Kesejahteraan sebagai suatu tatanan
atau ketertiban sosial
Kesejahteraan sebagai suatu tatanan
atau ketertiban sosial dapat dilihat di dalam Undang Undang Republik Indonesia
nomor 6 tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial,
pasal 1 ayat 1, sebagai berikut :
“‘Kesejahteraan Sosial’ ialah suatu
tata kehidupan dan penghidupan sosial, materiil, maupun spirituil, yang
diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir batin, yang
memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi
diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta
kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila”.
Berdasarkan definisi tersebut
terlihat bahwa kesejateraan sosial merupakan sebuah tatanan masyarakat. Tatanan
masyarakat dikatakan kondusif jika masyarakat merasakan adanya keterjaminan
keselamatan dan ketentraman yang memungkinkan masyarakat dapat meneuhi
kebutuhan hidupnya (UU No.6 tahun 1974, dinyatakan tidak berlaku lagi, sejak
ditetapkannya UU No. 11 Tahun 2011 Tentang Kesejahteraan Sosial).
Kesejahteraan sosial dapat tercapai
jika ada institusi yang akan berupaya untuk mencapai tujuan tersebut. Ada tiga
pendekatan dalam mengidentikasi kesejahteraan sosial dengan menggunakan
institusi, yaitu :
1. Kegiatan philantropis, yang
mendasarkan kegiatan dalam mencapai kesejahteraan sosial dengan menggantungkan
diri pada donasi yang diberikan. Pencapaian kesejahteraan sosial dilakukan
dengan mencoba mengalihkan sebagian materi dan pelayanan yang dimiliki oleh
seseorang kepada orang lain.
2. Pekerjaan sosial yang merupakan
tenaga-tenaga professional yang digunakan untuk mencapai tujuan kesejahteraan
sosial. Pekerjaan sosial dalam usaha untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial
bekerja dengan individu, kelompok dan komunitas. Pekerjaan sosial membuat
kegiatan yang bersifat amal menjadi lebih sistematis
3. Pendekatan administrasi sosial yang
dikenal dengan pelayanan sosial atau pendekatan kebijakan sosial. pemerintah
merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan sosial
kepada seluruh masyarakat.
D. Definisi
Pembangunan Sosial
Pembangunan
sosial adalah sebuah proses penyiapan kondisi sosial dari masyarakat untuk
menuju kesiapan menerima pembaruan yang dibawa oleh proses pembangunan secara
keseluruhan.
Pembaruan
sosial mempunyai dua makna, makro dan mikro. Dalam makna makro bermakana
pembangunan manusia Indonesia sebagai makhluk sosial. Jadi, fokusnya manusia di
dalam mayarakat. Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi merupakan bagian dari
pembangunan sosial. Dalam makna mikro, pembangunan sosial difokuskan pada
mereka-mereka yang kalah dalam proses pembangunan. Tesisnya demikian,
pembangunan diakui atau tidak, selain menghasilkan kemajuan, juga menghasilkan
ketimpangan yang terjadi akibat mereka yang mampu memanfaatkan pembangunan dan
mereka yang gagal memanfaatkan. Ada banyak penyebab mengapa mereka gagal, mulai
dari yang bersifat struktural (adanya pemihakan pada kelompok yang siap
membangun) hingga yang bersifat struktural (karena mengidap budaya kemiskinan,
yakni pasif atau serba nrimo).[3] Kedua
makna inilah yang kemudian melatar belakangi usaha kesejahteraan dari
pembangunan sosial.
E.
Tujuann Pembangunan Sosial
Tujuan dari pembangunan sosial ini
lebih luas dibandingkan dengan pembangunan ekonomi, sehingga untuk mencapainya
diperlukan strategi khusus. Strategi yang digunakan dalam pembangunan sosial
menurut Midgley (1995; 103-138) adalah :[4]
- Pembangunan sosial melalui individu dengan pendekatan individualis. Strategi ini kurang populer dalam pembangunan sosial, karena lebih menekannya pada pengembangan dan fungsi individu serta hubungan antarindividu. Individu-individu yang ada dalam masyarakat berswadaya memberdayakan masyarakat itu sendiri dengan membentuk usaha pelayanan. Dengan adanya usaha membentuk pelayanan yang bersifat swadaya tadi maka strategi ini sering juga disebut juga sebagai pendekatan perusahaan (enterprise approach)
- Pembangunan sosial melalui komunitas, dikenal juga dengan pendekatan komunitarian. Pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh ideology populis. Dalam strategi ini kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat mencoba untuk saling berhubungan dalam rangka memenuhi kebutuhan masing-masing kelompok. Kerja sama antarkelompok itu akan menghasilkan jaringan kelompok yang selanjutnya digunakan untuk pengembangan kelompok lokal yang ada dalam masyarakat.
- Pembangunan sosial melalui pemerintah, yang sering dikenal dengan pendekatan statis. Pendekatan ini sangat lekat dengan ideology kolektivis atau sosialis. Ideology ini menekankan betapa pentingnya kolektivitas. Pembangunan sosial dilakukan dengan menggunakan lembaga-lembaga yang ada di dalam organisasi pemerintah. Pada strategi ini pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk membuat kebijakan dan mengimplementasikan kebijakan sosial yang telah dibuat. Jadi dengan demikian partisipasi dalam pembangunan sosial tidak hanya dilakukan oleh individu dan masyarakat, tetapi juga oleh pemerintah.[5]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa
latar belakang usaha kesejahteraan sosial dari pembangunan sosial adalah
terletak pada definisi pembangunan sosial mempunyai dua makna, makro dan
mikro. Dalam makna makro bermakana pembangunan manusia Indonesia sebagai
makhluk sosial. Jadi, fokusnya manusia di dalam mayarakat. Dalam konteks ini,
pembangunan ekonomi merupakan bagian dari pembangunan sosial. Dalam makna
mikro, pembangunan sosial difokuskan pada mereka-mereka yang kalah dalam proses
pembangunan. Tesisnya demikian, pembangunan diakui atau tidak, selain
menghasilkan kemajuan, juga menghasilkan ketimpangan yang terjadi akibat mereka
yang mampu memanfaatkan pembangunan dan mereka yang gagal memanfaatkan. Ada
banyak penyebab mengapa mereka gagal, mulai dari yang bersifat struktural
(adanya pemihakan pada kelompok yang siap membangun) hingga yang bersifat
struktural (karena mengidap budaya kemiskinan, yakni pasif atau serba nrimo).
Kedua makna inilah yang kemudian melatar belakangi usaha kesejahteraan dari
pembangunan sosial.
B. Daftar Pustaka
Wullur, Vera. 2009. Mengoptimalkan
Kepedulian Sosial. Jakarta: Grasindo Anggota Ikapi.
Sumodiningrat, Gunawan & Riant Nugroho D.
2005. Membangun Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Syakhruddin, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan
Sosial.
http://syakhruddin.com/2013/03/30/pembangunan-sosial-dan-kesejahteraan-sosial/.
Diakses pada tanggal 27/April/2016
[1]Vera
Wullur, Mengoptimalkan Kepedulian Sosial Masyarakat, (Jakarta: Grasindo
Anggota Ikapi, 2009), hlm: 8-9
[2]
Vera Wullur... hlm: 13
[3]
Gunawan Sumodiningrat & Riant Nugroho D, Membangun Indonesia Emas, (Jakarta:
Gramedia, 2005), hlm: 162
[4]
Syakhruddin, Pembangunan Sosial dan
Kesejahteraan Sosial. http://syakhruddin.com/2013/03/30/pembangunan-sosial-dan-kesejahteraan-sosial/.
Diakses pada tanggal 27/April/2016
[5] Syakhruddin,
Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan
Sosial. http://syakhruddin.com/2013/03/30/pembangunan-sosial-dan-kesejahteraan-sosial/.
Diakses pada tanggal 27/April/2016
Comments
Post a Comment