MAKALAH I Metode-Metode Tafsir Al-Qur’an
M A K A L A H
Metode-Metode Tafsir Al-Qur’an
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
matakuliah
Ulumul Qur’an
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Al-Quran adalah sumber ajaran Islam.
Laksana samudera yang keajaiban dan keunikannya tidak pernah sirna di telan
masa, sehingga lahirlah bermacam-macam tafisr dengan metode yang beraneka
ragam. Para ulama telah menulis dan mempersembahkan karya-karya mereka dibidang
tafsir ini, dan menjelaskan metode-metode yang digunakan oleh masing-masing
tokoh penafsir, metode-metode yang dimaksud adalah metode tahliliy, ijmali,
muqaran, dan maudhu’i.
Banyak cara pendekatan dan corak
tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas pembahasan apabila
kita bermaksud menelusurinya satu demi satu. Untuk itu, agaknya akan lebih
mudah dan efesien, pembahasan didalam makalah hanya mengambil empat metode
tafsir saja yaitu tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan maudhu’i.
Pentingnya metode tafsir tahlili, ijmali, muqaran dan maudhu’i
dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran adalah untuk membantu dan memudahkan bagi
orang yang ingin mempelajari dan memahami ayat Al-Quran itu sendiri. dan mengingat
empat metode tersebut telah menjadi pilihan banyak mufassir (ulama
tafsir) dalam karyanya. Oleh karena itu dalam makalah ini penulis akan membahas
lebih jelas mengenai metode tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan
maudhu’i.
B.
Rumusan
masalah
1. Bagaimana
pengertian metodologi tafsir?
2. Apa
saja medote-metode dalam Al-Qur’an?
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
metodologi tafsir
Kata
“metode” berasal dari bahasa Yunani methodos,
yang berarti cara atau jalan.[1]
Dalam bahasa Arab biasanya disebut dengan thariqat
dan manhaj. Sedangkan dalam
bahasa Indonesia, mengandung arti: “cara yang teratur dan berpikir secara baik-baik
untuk mencapai tujuan dalam memahami ilmu pengetahuan dan sebagainya”. Cara
kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai
suatu yang ditentukan.[2]
Pengertian
metode yang umum dapat digunakan pada berbagai objek, baik berhubungan dengan
pemikiran maupun penalaran akal, atau menyangkut pekerjaan fisik. Jadi dapat
dikatakan metode adalah salah satu sarana yang sangat penting untuk mencapai
tujuan yang telah di tentukan. Dalam kaitan ini, maka studi tafsir Al-Qur’an
tidak lepas dari metode, yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik
untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah didalam ayat-ayat
Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhaammad saw.
Adapun
metodologi tafsir ialah ilmu tentang metode penafsiran Al-Qur’an. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa metode tafsir adalah cara-cara menafsirkan
Al-Qur’an, sedangkan metodologi tafsir adalah ilmu tentang cara tersebut. jadi,
Metode tafsir merupakan kerangka atau kaidah yang digunakan dalam menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an. Sedangkan metodologi tafsir ialah pembahasan ilmiah
tentang metode-metode penafsiran Al-Qur’an.[3]
2. Metode-metode penafsiran Al-Qur’an
Istilah tafsir merujuk
kepada Al-Qur’an Surat Al-Furqan 33
وَلَايَأْتُونَكَبِمَثَلٍإِلَّاجِئْنَاكَبِالْحَقِّوَأَحْسَنَتَفْسِيرًا
Artinya: “ Tidaklah orang-orang
kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan
kepadamu Sesuatu yang benar dan penjelasan (tafsir) yang terbaik ”. (QS.
Alfurqan: 33)
Para ulama telah melakukan pembagian tentang
kitab-kitab karangan menyangkut Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir. Ada
empat macam metode tafsir, yaitu:
A. Metode
ijmali (global)
Metode
Ijmali menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup
keseluruhan, dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Begitu juga cara penyajannya
tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al-Qur’an sehingga pendengar dan pembacanya
seakan-akan masih tetap mendengar Al-Qur’an padahal yang didengarnya itu adalah
tafsirnya.[4]
1.
Ciri-ciri
Metode Ijmali
Dalam metode ijmaliseorang mufasir
langsung menafsirkan Al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa mengemukakan
pendapat, perbandingan, dan penetapan judul. Itulah sebabnya kitab-kitab tafsir
ijmalitidak memberikan penafsiran secara rinci, tapi ringkas dan umum sehingga
seakan-akan kita masih membaca Al-Qur’an padahal yang dibaca tersebut adalah
tafsirnya. Namun pada ayat-ayat tertentu diberikan juga penafsiran yang agak
luas.
Kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Karim
karangan Muhammad Farid Wajdi, Al-tafsir Al-Wasith terbitan Majma’ Al-Buhus
Al-islamiyyat, dan Tafsir Al-Jalain serta Taj Al-Tafsir karangan Muhammad
Ustman al-Mirgani, masuk kedalam kelompok ini.[5]
2.
Kelebihan
Metode Ijmali
a)
Praktis dan mudah dipahami, tidak
berbelit-belit, pemahaman Al-Qur’an segera dapat diserap oleh pembacanya.
b)
Relatif lebih murni, dengan metode
ini dapat dibendung pemikiran-pemikiran yang kadang- kadang tidak sejalan
dengan martabat Al-Qur’an.
c)
Akrab dengan bahasa Al-qur’an,.
Uraian yang dibuat dalam tafsir ijmali terasa amat singkat dan padat, hal ini
dikarenakan mufasir langsung menjelaskan pengertian kata atau ayat dengan
sinonimnya dan tidak mengemukakan ide-ide atau pendapatnya secara pribadi.[6]
3.
Kekurangan
Metode Ijmali
a)
Menjadikan petunjuk Al-Qur’an
bersifat parsial, Al-Qur’an merupakan satu-kesatuan yang utuh, sehingga satu
ayat dengan ayat yang lain membentuk satu pengertian yang utuh, tidak terpecah.
Dengan menggabungkan kedua ayat itu, akan diperoleh suatu pemahaman yang utuh
dan dapat terhindar dari kekeliruan.
b)
Tak ada ruang untuk mengemukakan
analisis yang memadai. Tafsir yamg memakai metode ijmali tidak menyediakan ruangan untuk memberikan uraian atau pembahasan yang
memuaskan berkenaan dengan pemahaman suatu ayat.
4.
Contoh Penafsiran
dengan Metode Ijmali.
Contohnya
dalam penafsiran yang diberikan oleh Al-Jalalain terhadap 5 ayat pertama dari
surat al-Baqarah menampakkan penafsiran yang singkat dan global seehingga tidak
di temui rincian atau penjelasan yang memadai. Seperti penafsiran tentang (الٓمٓ ) dia hanya berkata: Allah Maha Tahu maksudnya. Demikian
pula penafsiran (ٱلْكِتَٰبُ), hanya dikatan:yang dibacakan oleh Muhammad, Begitu
seterusnya, tanpa ada rincian sehingga penafsiran ayat itu hanya
beberapa baris saja.
B.
Metode
Tahlili(analitis)
Yang dimaksud dengan metode analitis
ialah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang
terkandung didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu sertamenerangkan makna-makna
yang tercakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan kecendrungan mufasir yang menafsirkan
ayat-ayat tersebut.[7]
Biasanya mufasir menguraikan makna yang dikandung oleh Al-Qur’an, ayat demi
ayat, surah demi surah sesuai dengan urutannya didalam mushaf.[8]Perbedaan
yang mencolok antara tafsir tahlili dengan ijmali terutama dari sudut keluasan
wawasan yang dikemukakan dan kedalaman serta ketajaman analitis.
Karma itu, didalam tafsir tahlili si
mufasir relative punya banyak peluang untuk mengemukakan ide-ide dan
gagasan-gagasan berdasarkan keahliannya sesuai dengan pemahaman ayat. Yang
menjadi ciri dalam metode analitis ini bukan menafsirkan Al-Qur’an dari awal
mushaf sampai akhirnya, melainkan terletak pada pola pembahasan dan
analisisnya. Artinya, selama pembahasan tidak mengikuti pula perbandingan.
1.
Ciri-ciri
Metode Tahlili
Pola
penafsiran yang diterapkan mufasir yang menggunakan metode tahliliterlihat
jelas bahwa mereka berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam
ayat-ayat Al-Qur’an secara komprehenshif dan menyeluruh. Dalam
penafsiran tersebut, Al-Qur’an ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat
secara berurutan, serta tak ketinggalan menerangkan asbab al-nuzul dari
ayat-ayat yang ditafsirkan.
2.
Kelebihan
Metode Tahlili
a.
Ruang lingkup yang luas.
Contohnya saja ahli bahasa, mendapat
peluang yang luas untuk menafsikan Al-Qur’an dari pemahaman kebahasaan, seperti
tafsir Al-Nasafi,karangan Abu Al-Su’ud, Ahli qiraat seperti Abu Hayyan,
menjadikan qiraat sebagai titik tolak dalam penafsirannya. Begitu pula ahli
filsafat, sains dan teknologi.
b.
Memuat berbagai ide.
Tafsir ini memberikan kesempatan
yang sangat luas kepada mufasir untuk mencurahkan ide-ide dan gagasannya dalam
menafsirkan Al-Qur’an.[9]
3.
Kekurangan
Metode Tahlili
a.
Menjadikan petunjuk Al-Qur’an
parsial. Karena seakan-akan Al-Quran memberi pedoman secara tidak utuh dan
tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari
penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya.
b.
Melahirkan penafsiran subjektif,
karena bebas mengeluarkan ide dalam penafsiran ini. Para mufasir terkadang
tidak sadar telah menafsirkan Al-Qur’an secara subjektif, bahkan bisa jadi ada
mereka yang menafsirkan Al-Qur’an dengan kemauan hawa nafsunya.
4.
Contoh Metode Tahlili
Contoh tafsir tahlili dalam bentuk
bi al-ma’tsuri yang menafsirka Al-Qur’an dengan hadits-hadits yang diriwayatkan
oleh Rasullullah SAW untuk menjelaskan sebagian kesulitan yang ditemui oleh
para sahabat semasa Rasulullah SAW masih hidup. Seperti penafsiran hadits
Rasulullah SAW terhadap pengertianالغضوبعليهم dan الضالين
(Q.S. Al-Fatihah :7), penjelasan beliau tentang firman Allah الذينامنواولميلبسواايمانهمبظلم
(Q.S. Al-An’am :82) dan firman Allah يايهاالذينامنوااتقوااللهحقتقاته
(Q.S. Ali ‘Imran :102) dan lain-lain.
C.
Metode
Muqarin (komparative)
Yang
dimaksud dengan metode komparative adalah:
a) Membandingkan
teks ayat-ayat Al-qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan dalam dua kasus
atau lebih.
b)
Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan
Al-Hadits yang pada lahirnya bersifat bertentangan.
c)
Membandingkan berbagai pendapat
ulama tafsir M. Qurois Sihab yang mengatakan:
“ Dalam metode ini khususnya yang
membandingkan antara ayat dengan ayat, dan ayat dengan hadits biasanya
mufasirnya menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan perbedaan kandungan yang
dimaksut oleh masing-masing ayat atau perbedaan masalah itu sendiri ”.[10]
Dilihat dari pengertiannya Metode at-tafsir al-muqarin dapat di kelompokkan
menjadi tiga objek kajian tafsir yaitu:
1. membandingkan teks (nas) ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat lain yang
mempunyai perbedaan atau persamaan dan kemiripan redaksi.
Perbandingan dalam
aspek ini dapat dilakukan pada semua ayat, baik dalam pemakaian mufradat,
urutan kata, maupun kemiripan susunan. Mufassir membandingkan ayat Al-Qur’an
dengan ayat lain, yaitu ayat-ayat yang memiliki perbedaan susunan dalam dua
atau lebih masalah atau kasus yang sama; atau ayat-ayat yang memiliki susunan
mirip atau sama dalam masalah atau kasus yang (diduga) mempunyai perbedaan.
Bahwa objek kajian metode tafsir ini hanya terletak pada persoalan susunan
ayat-ayat Al-Qur’an, bukan dalam bidang pertentangan makna.
a. Contoh penafsiran dengan cara membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang
memiliki susunan berbeda tapi maksudnya sama. Firman Allah swt.
ولا تقتلوا اولادكم من املاق نحن نرزقكم واياهم
Artinya: “janganlah
kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, kami yang akan memberi rezeki
kepada kamu dan kepada mereka”
(Al-An’am: 151)
ولا تقتلوا اولادكم خشية املاق نحن نرزقهم وايا كم
Artinya: “janganlah
kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, kami yang akan memberi rezeki
kepada mereka dan kepada kamu”
(Al-Isra’: 31).
Kedua ayat di atas
menggunakan redaksi yang berbeda padahal maksudnya sama yakni sama-sama
mengharamkan pembunuhan anak. Hanya saja sasarannya berbeda. Yang pertama,
al-An’am: 151 khitab ditujukan kepada orang miskin sedangkan ayat kedua
al-Isra’: 31, arah pembicaraannya lebih ditujukan kepada orang-orang kaya.
Dengan mendahulukan damir mukhatab (نرزقكم)
dari damir ghaib (اياهم)
memberikan pemahaman tentang khitab atau sasarannya adalah orang miskin,
sedangkan mendahulukan damir gaib (نرزقهم)
dari damir mukhatab (اياكم)
memberikan penafsiran bahwa sasarannya adalah orang kaya.
b. Membandingkan ayat yang mirip tapi mempunyai maksud yang berbeda.
Contoh penafsiran
tersebut adalah terdapat dalam surah al-Qasas dan surah Yasin.
وجاء رجل من اقصى المدينة يسعى قال يا موسى ان الملأ يأتمرون بك ليقتلوك فاخرج
انى لك من الناصحين
Artinya: Dan datanglah
seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: “Hai Musa,
sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu,
sebab itu keluarlah (dari kota ini) karena sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang memberi nasihat kepadamu”. ( Q.S. Al-Qasas: 20)
وجاء من اقصى المدينة رجل يسعى قال يا قوم اتبعوا المرسلين
Artinya: dan datanglah
dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas-gegas ia berkata: “Hai
kaumku, ikutilah utusan-utusan itu”. (Q.S. Yasin: 20)
Bila diamati dengan
seksama, kedua ayat di atas tampak mirip redaksinya meskipun maksudnya
berlainan. Pada ayat pertama, al-Qasas:20 mengisahkan peristiwa yang dialami
nabi Musa as dan kejadiannya di Mesir; sedangkan surah Yasin: 20 berkenaan
dengan kisah yang dialami penduduk sebuah kampung (ashab al-qaryah) di
Inthaqiyah (Antochie), sebuah kota yang terletak disebelah utara Siria dan
peristiwanya bukan pada masa nabi Musa as.
2. Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan Hadits
Contoh penafsiran
dengan cara membandingkan ayat Al-Qur’an dengan Hadits yang terkesan
bertentangan padahal tidak. Sebagaiman terdapat dalam surah an-Nahl: 32 dengan
Hadis riwayat Tirmizi.
ادخلوا الجنة بما كنتم تعملون
Artinya: “Masuklah kamu
kedalam surga disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (Q.S an-Nahl: 32)
لن يدخل احدكم الجنة بعمله (رواه الترميذى)
Artinya: “tidak akan
masuk seseorangpun diantara kamu ke dalam surga disebabkan perbuatannya.” (H.R.
Tirmizi)
Antara ayat dengan Hadits
terkesan ada pertentangan. Untuk menghilangkan pertentangan itu, al-Zarkasyi
mengajukan dua cara.
Pertama, dengan
menganut pengertian harfiah Hadits, yaitu bahwa orang-orang tidak masuk surga
karena amal perbuatannya, akan tetapi karena rahmat dan ampunan tuhan. Akan
tetapi, ayat di atas tidak disalahkan, karena menurutnya, amal perbuatan
manusia menentukan peringkat surga yang akan dimasukinya. Dengan kata lain
posisi seseorang dalam surga ditentukan perbuatannya .
Kedua, dengan
menyatakan bahwa huruf ba’ pada ayat di atas berbeda konotasinya dengan yang
ada pada Hadis tersebut. Pada ayat berarti imbalan sedangkan pada hadis berarti
sebab.[11]
3. membandingkan pendapat-pendapat para ulama tentang penafsiran-penafsiran
tentang yang mereka lakukan.
Langkah muqarin
seperti ini penting dilakukan, mengingat
bahwa khazanah tafsir al-quran banyak sekali. Terutama dari segi coraknya.
Dengan mengumpulkan pendapat-pendapat ulama dari berbagai corak dan disiplin
ilmu itu, tentu akan menghasilkan suatu penafsiran yang lebih mendekati
kebenaran di banding hanya memengangi salah satu pandangan saja tanpa menguji pandangan-pandangan
lainnya.
Disinilah tampaknya
keunggulan tafsir muqarin dibandingkan dengan pendekatan-pendekatan lainnya.[12]
a)
Kelebihan Metode Muqarin
- Memberikan wawasan penafsiran yang relative lebih luas kepada para pembaca bila dibandingkan dengan metode-metode lain.
- Membuka pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tak mustahil ada yang kontradiktif.
- Tafsir dan metode komfaratif ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahuiberbagai pendapat tentang suatu ayat.
- Dengan metode ini mufasir didorong untuk mengaji berbagai ayat dan hadits-hadits serta pendapat para mufasir yang lain.[13]
b)
Kekurangan Metode Muqarin
- Penafsiran dengan metode ini tidak dapat diberikan kepada para pemula seperti mereka yang sedang belajar pada tingkat sekolah menengah kebawah.
- Kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan social yang tumbuh ditengah masyarakat.
- Terkesan banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah diberikan oleh ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru.[14]
D.
Metode
Maudhu’i ( tematik )
Yang
dimaksud dengan metode maudhu’i adalah membahas ayat-ayat Al-Qur’an sesuai
dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan
dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang
terkait dengannya. Seperti Asbab Al-Nuzul, kosa kata, dan
sebagainya. Semua dijelaskan dengan rinci dan tuntas, serta didukung oleh
dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah,
baik argumen itu berasal dari hadits, Al-Qur’an atau pemikiran rasional.[15]
a.
Ciri-ciri
Metode Maudhu’i
Yang menjadi ciri utama metode ini
ialah menonjolkan tema, judul atau topik pembahasan, sehingga tidak salah bila
di katakan bahwa metode ini juga disebut metode topikal. Jadi mufasir mencari
tema-tema atau topik-topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal dari
Al-Qur’an itu sendiri, ataupun dari yang lain. Kemudian tema-tema yang sudah
dipilih itu dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspek, sesuai
dengan kapasitas atau petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan
tersebut. Artinya penafsiran yang diberikan tak boleh jauh dari pemahaman
ayat-ayat Al-Qur’an, agar tidak terkesan penafsiran tersebut berangkat dari
pemikiran atau terkaan belaka.
Sementara itu Prof. Dr. Abdul Hay
Al-Farmawy seorang guru besar di Fakultas Ushuluddin Al-Azhar, dalam bukunya Al-Bidayah
fi Al-Tafsir Al-Maudhu’i mengemukakan secara rinci langkah-langkah yang
hendak ditempuh untuk menerapkan metode mawdhu’i. Langkah-langkah
tersebut adalah:
- Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
- Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut.
- Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya (asbab al-nuzul).
- Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing.
- Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna.
- Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan.
- Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘am(umum) dan yang khas(khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perdebatan atau pemaksaan.[16]
b. Kelebihan Metode Maudhu’i
- Menjawab tantangan zaman.
Permasalahan dalam kehidupan selalu
tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri. Semakin
modern kehidupan, permasalahan yang timbul semakin kompleks dan rumit, serta
mempunyai dampak yang luas. Untuk menghadapi permasalahan yang demikian,
dilihat dari sudut tafsir Al-Qur’an, tidak dapat ditamgani dengan metode-metode
penafsiran selain metode tematik.
- Praktis dan sistematis.
Tafsir ini disusun secara praktis
dan sistematis dalam memecahkan permasalahan yang timbul. Dengan adanya tematik
mereka akan mendapatkan petunjuk Al-Qur’an secara praktis dan sistematis serta
dapat lebih menghemat waktu, efektif, dan efesien.
- Dinamis.
Metode ini membuat tafsir Al-Qur’an
selalu dinamis sesuai dengan tuntunan zaman.
- Membuat pemahaman menjadi utuh.
Dengan ditetapkan judul-judul yang
akan dibahas, maka pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an dapat diserap secara utuh.[17]
c. Kekurangan Metode Maudhu’i
- Memenggal ayat Al-Qur’an. Memenggal ayat Al-Qur’an yang dimaksud adalah mengambil satu kasus yamg terdapat didalam satu ayat atau lebih yang mengandung banyak permasalahan yang berbeda.
- Membatasi pemahaman ayat. Dengan penetapan judul penafsiran, maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas[18]
d.
Contoh Penafsiran Dengan Menggunakan Tafsir Maudhu’i
Berikut ini akan diberikan contoh sederhana tafsir
Maudhu’i yang dibahas oleh Abd. Hayy Farmawi dalam kitabnya Al-Bidayah fi
al-Tafsir al-Maudhu’i. Pembahasan yang akan kami kemukakan adalah tentang kata
“Ummiy” yang terdapat di dalam beberapa ayat.
Di dalam kitab Mu’jam al- Mufahras
Alquran istilah ummiy disebutkan dalam Alquran sebanyak enam kali, yaitu QS 7
ayat 157 dan 158, QS3 ayat 20 dan 75, QS 62 ayat 2, dan QS 2 ayat 78.
Yang dimaksud “ummiy” di dalam QS 7
ayat 157 dan 158 adalah nabi Muhammad SAW, sedangkan yang terdapat pada QS 3
ayat 20 dan 75 dan QS 2 ayat 78 adalah suku bangsa Arab, mereka memang terkenal
dengan ini, karena kebanyakan dari mereka tidak pandai tulis baca. Dengan
demikian dapat dimengerti bahwa istilah “ummiy” yang digunakan oleh Al-Qur’an
adakalanya ditujukan ke pada Nabi Muhammad SAW, bangsa Arab, dan golongan
tertentu dari orang-orang Yahudi, yang kesemua adalah orang tidak bisa membaca
dan menulis.
1.
Pengertian Ummiy menurut bahasa
Secara epistimologi kata ummiy berarti
orang yang tidak pandai menulis. Menurut Al-Zujaj ummiy adalah orang yang hidup
di lingkungan umat yang tidak bisa belajar menulis. Menurut Ibn Ishak, arti
ummiy dinisbatkan kepada suatu sifat yang diciptakan untuknya oleh ibunya yaitu
dia tidak pandai tulis baca, seseorang yang tidak pandai menulis disebut ummiy,
karena budaya itu diperoleh begitu saja lewat warisan, maka seolah hal tersebut
dinisbatkan kepada beliau atau lingkungan suasana di mana ia dilahirkan, yakni
suasana yang dibentuk oleh ibunya untuknya.
Suku bangasa
Arab dikatakan ummiyun, karena tulisan di kalangan mereka itu sangat langka,
bahkan tidak ada sama sekali. Pengertian
ini memang terkenal di kalangan bangsa Arab dan sesuai dengan yang
tertera di dalam Alquran.
2.
Batasan Ummiy.
Meski pengertian ummiy menurut bahasa dan yang
dimaksudkan oleh Al-Qur’an adalah
sama-sama tidak pandai tulis baca, namun kenyataan menunjukkan bahwa di
kalangan bangsa Arab banyak juga tulisan yang bentuknya sangat jelas, baik
penulisan riwayat hidup, dokumen-dokumen, surat-surat dan lain-lain. Begitu
pula pada zaman Arab Jahiliyah dan awal Islam terdapat orang-orang yang pintar
baca tulis bahkan, dari sahabat Nabi ada
yang pandai tulis baca dan menguasai beberapa bahasa asing. Seperti Waraqah bin Naufal selain dia bisa
bahasa Arab dan Persia belia juga menguasai kitab Taurat dan Injil, Zaid bin
Sabit pernah belajar bahasa Suryani atas anjuran Nabi SAW dia juga terkenal
sebagi penterjemah semacam surat kabar yang berbahasa Persia dan Habsyi. Semua
ini menunjukkan budaya pandai menulis di kalangan bangsa Arab telah tersebar
dan sekalanya cukup besar, tetapi belum bisa dijadikan bahan untuk menghapus
ketenaran mereka sebagai bangsa yang ummiy. Sifat dan ketenaran nama ummiy ini
sangat tenar di kalangan mereka, sehingga Islam berjuang menghapus predikat
tersebut dari kalangan budaya mereka.
Agak
berlebihan seandainya di saat berbicara
tentang kepandaian tulis baca
pada bangsa Arab pada masa Jahiliyah dan awal Islam kita berusaha untuk
menghapus predikat ummiy yang sangat dominan pada diri mereka sebelum berhasil
menembus kegelapan yang menyelimuti mereka
seperti yang diungkapkan Al-Qur’an.
Seorang pembahas yang bernama
Nasiruddin al-Asad mengemukakan bahwa istilah
ummiy bangsa Arab yang dikemukakan dalam Al-Qur’an bukanlah tidak pandai
tulis baca melainkan aqidah watsaniyah yang mereka jadikan dasar agama. Jadi
istilah ummiy tidak ada kaitannya dengan
soal ilmu dan kebodohan. Alasannya dia menafsirkan Alquran Surah al-Baqarah
ayat 78, kata ummiy dalam ayat tersebut adalah kaum yang tidak mau mengimani
Rasul yang diutus oleh Allah dan tidak mau mengimani kitab yang Allah turunkan
kepada Nabi- Nya. Demikianlah pendapat Nasiruddin al-Asad yang ingin meniadakan
sifat ummiy dari bangsa Arab sebelum dan awal Islam. Pengarang (Farmawi)
menolak pendapat Nasiruddin tersebut, karena menurutnya para ahli bahasa arab
telah bersepakat istilah ummiy berarti orang yang tidak pandai tulis baca.
Menurut Ibn Katsir hadis Nabi yang
berbunyi ( اناأمةأميةلاتكتبولاتحسب ) berarti kami tidak memerlukan
tulisan dan hisab di dalam ibadah dan waktu-waktu kami. Dengan arti yang
demikian terlihat jelas bahwa Nabi SAW tidak memperlihatkan sikap menghapus
atau menetapkan sifat ummiy tersebut, hadis ini hanya sekadar untuk menunjukkan
batas toleransi Islam di bidang ibadah dan hukum-hukumnya. Kalau dianalisa dua
ayat tentang kaum Yahudi yaitu pada surah al-Baqarah ayat 78 secara cermat dan
seksama, maka kita akan menemukan sesuatu kompromi yang tidak bertentangan
dengan arti masing-masing dari dua ayat tersebut. Jalan kompromi yang dimaksud
yaitu firman Allah (ومنهمأميون) mensifatkan kaum awam Yahudi, sedangkan maksud ayat (الذينيكتبونالكتاببأيدهم) mensifatkan para ulama mereka.
Oleh karena itu Syekh Al-Maraghi menafsirkan ayat sesudahanya yaitu ( فويلاللذينيكتبونالكتاب
) sebagai berikut celaka besar bagi para ulama Yahudi yang menulis kitab
dengan tangan mereka, kemudian berkata kepada kaum awam ini adalah kalamullah
di dalam kitab Taurat.[19]
BAB
III
PENUTUP
B. Kesimpulan
Metodologi
tafsir adalah ilmu yang mempelajari tentang tata cara penafsiran Al-Qur’an.
Secara
garis besar terdapat empat metode dalam peafsiran Al-Qur’an yang dipakai dari
dahulukala hingga sekarang. Empat metode dalam penafsiran yaitu: Metode Ijmaliy(global),
Metode Tahliliy (analistis), Metode Muqaran(perbandingan),
danMetode Maudhu’i(tematik).
Yang paling
populer dari keempat metode penafsiran, menurut Dr. Quraish Shihab adalah
metode tahliliy (analistis), dan metodemaudhu’i(tematik)
namun disamping populer menurut para ulama tafsir, metode ini memiliki
kelemahan-kelemahan disamping memiliki kelebihan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasan, Fuad., dan Koentjaranigrat.1977.Beberapa
Asas Metodologi. Jakarta. Gramedia.
Tim Penyusun. 1988. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.
Poerwodaminta. 1986. Kamus Umum
Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.
Baidan, Nasruddin. 2005.
Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Rodiah. 2010. Studi Al-Qur’an:
Metode Dan konsep. Yogyakarta. eLSAQ press.
Alfatihah Suryadilaga, M. 2010.
Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta. TERAS.
[1]Fuad Hasan dan Koentjaranigrat, “Beberapa Asas
Metodologi Ilmiah”. Dalam Koentjaraningrat (ed.), Metode-metode Penelitian
Masyarakat (Jakarta: Gramedia, 1977), hlm. 16
[2]Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. Ke-1
(Jakarta: Balai Pustaka, 1988), hlm.580-581; Poerwodaminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia , cet. Ke-9,
(Jakarta Balai Pustaka, 1986), hlm. 649
[3]Nasruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, cet.
Ke-3, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 2
[4]Nasruddin Baidan... hal.
13
[5]Nasruddin Baidan... hal.
14
[6]Nasruddin Baidan... hal.
21-22
[7]Nasruddin Baidan... hal.
31
[8] Rodiah, “Studi Al-Qur’an: Metode Dan konsep”, cet 1,
(Yogyakarta: eLSAQ press, 2010), hal.5
[9]Nasruddin Baidan... hal.
53-54
[10]Nasruddin Baidan... hal.
65
[11]http://ldk-iaidu.blogspot.co.id/2010/11/tafsir-muqarin-oleh-drs-hm-syaban.html diakses pada tanggal 2 Desember 2015
[12]http://unitganteng.blogspot.co.id/2015/02/tafsir-muqarin.html di akses pada tanggal 2 des 2015
[13]Nasruddin Baidan... hal.
142-143
[14]Nasruddin Baidan... hal.
144
[15] M. Alfatih Suryadilaga, “Metodologi Ilmu Tafsir”, cet 3, (Yogyakarta:
TERAS, 2010), hal 47
[16]Nasruddin Baidan... hal.
152-153
[17]Nasruddin Baidan... hal.
165-167
[18]Nasruddin Baidan... hal.
167-168
[19]http://hadifauzan.blogspot.co.id/2013/04/metode-tafsir-tematik-al-maudhui.html diakses pada tanggal 2 Des 2015
Comments
Post a Comment