MAKALAH I Metode-Metode Tafsir Al-Qur’an



M A K A L A H
Metode-Metode Tafsir Al-Qur’an
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Ulumul Qur’an

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Al-Quran adalah sumber ajaran Islam. Laksana samudera yang keajaiban dan keunikannya tidak pernah sirna di telan masa, sehingga lahirlah bermacam-macam tafisr dengan metode yang beraneka ragam. Para ulama telah menulis dan mempersembahkan karya-karya mereka dibidang tafsir ini, dan menjelaskan metode-metode yang digunakan oleh masing-masing tokoh penafsir, metode-metode yang dimaksud adalah metode tahliliy, ijmali, muqaran, dan maudhu’i.
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas pembahasan apabila kita bermaksud menelusurinya satu demi satu. Untuk itu, agaknya akan lebih mudah dan efesien, pembahasan didalam makalah hanya mengambil empat metode tafsir saja yaitu tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan maudhu’i. Pentingnya metode tafsir tahlili, ijmali, muqaran dan maudhu’i dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran adalah untuk membantu dan memudahkan bagi orang yang ingin mempelajari dan memahami ayat Al-Quran itu sendiri. dan mengingat empat metode tersebut telah menjadi pilihan banyak mufassir (ulama tafsir) dalam karyanya. Oleh karena itu dalam makalah ini penulis akan membahas lebih jelas mengenai metode tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan maudhu’i.

B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana pengertian metodologi tafsir?
2.      Apa saja medote-metode dalam Al-Qur’an?




BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian metodologi tafsir
Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani methodos, yang berarti cara atau jalan.[1] Dalam bahasa Arab biasanya disebut dengan thariqat dan manhaj. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, mengandung arti: “cara yang teratur dan berpikir secara baik-baik untuk mencapai tujuan dalam memahami ilmu pengetahuan dan sebagainya”. Cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu yang ditentukan.[2]
Pengertian metode yang umum dapat digunakan pada berbagai objek, baik berhubungan dengan pemikiran maupun penalaran akal, atau menyangkut pekerjaan fisik. Jadi dapat dikatakan metode adalah salah satu sarana yang sangat penting untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan. Dalam kaitan ini, maka studi tafsir Al-Qur’an tidak lepas dari metode, yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah didalam ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhaammad saw.
Adapun metodologi tafsir ialah ilmu tentang metode penafsiran Al-Qur’an. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa metode tafsir adalah cara-cara menafsirkan Al-Qur’an, sedangkan metodologi tafsir adalah ilmu tentang cara tersebut. jadi, Metode tafsir merupakan kerangka atau kaidah yang digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Sedangkan metodologi tafsir ialah pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Al-Qur’an.[3]



2.       Metode-metode penafsiran Al-Qur’an
Istilah tafsir merujuk kepada Al-Qur’an Surat  Al-Furqan 33
وَلَايَأْتُونَكَبِمَثَلٍإِلَّاجِئْنَاكَبِالْحَقِّوَأَحْسَنَتَفْسِيرًا
Artinya: “ Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu Sesuatu yang benar dan penjelasan (tafsir) yang terbaik ”. (QS. Alfurqan: 33)
Para ulama telah melakukan pembagian tentang kitab-kitab karangan menyangkut Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir.  Ada empat macam metode tafsir, yaitu:
A.    Metode ijmali (global)
Metode Ijmali menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup keseluruhan, dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan  enak dibaca. Begitu juga cara penyajannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al-Qur’an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar Al-Qur’an padahal yang didengarnya itu adalah tafsirnya.[4]
1.      Ciri-ciri Metode Ijmali
Dalam metode ijmaliseorang mufasir langsung menafsirkan Al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa mengemukakan pendapat, perbandingan, dan penetapan judul. Itulah sebabnya kitab-kitab tafsir ijmalitidak memberikan penafsiran secara rinci, tapi ringkas dan umum sehingga seakan-akan kita masih membaca Al-Qur’an padahal yang dibaca tersebut adalah tafsirnya. Namun pada ayat-ayat tertentu diberikan juga penafsiran yang agak luas.
Kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Karim karangan Muhammad Farid Wajdi, Al-tafsir Al-Wasith terbitan Majma’ Al-Buhus Al-islamiyyat, dan Tafsir Al-Jalain serta Taj Al-Tafsir karangan Muhammad Ustman al-Mirgani, masuk kedalam kelompok ini.[5]
2.      Kelebihan Metode Ijmali
a)      Praktis dan mudah dipahami, tidak berbelit-belit, pemahaman Al-Qur’an segera dapat diserap oleh pembacanya.
b)      Relatif lebih murni, dengan metode ini dapat dibendung pemikiran-pemikiran yang kadang- kadang tidak sejalan dengan martabat Al-Qur’an.
c)      Akrab dengan bahasa Al-qur’an,. Uraian yang dibuat dalam tafsir ijmali terasa amat singkat dan padat, hal ini dikarenakan mufasir langsung menjelaskan pengertian kata atau ayat dengan sinonimnya dan tidak mengemukakan ide-ide atau pendapatnya secara pribadi.[6]

3.      Kekurangan Metode Ijmali
a)      Menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat parsial, Al-Qur’an merupakan satu-kesatuan yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat yang lain membentuk satu pengertian yang utuh, tidak terpecah. Dengan menggabungkan kedua ayat itu, akan diperoleh suatu pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan.
b)      Tak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai. Tafsir yamg memakai metode ijmali tidak menyediakan ruangan untuk memberikan uraian atau pembahasan yang memuaskan berkenaan dengan pemahaman suatu ayat.

4.      Contoh Penafsiran dengan Metode Ijmali.
Contohnya dalam penafsiran yang diberikan oleh Al-Jalalain terhadap 5 ayat pertama dari surat al-Baqarah menampakkan penafsiran yang singkat dan global seehingga tidak di temui rincian atau penjelasan yang memadai. Seperti penafsiran tentang (الٓمٓ ) dia  hanya berkata: Allah Maha Tahu maksudnya. Demikian pula penafsiran (ٱلْكِتَٰبُ), hanya dikatan:yang dibacakan oleh Muhammad, Begitu seterusnya, tanpa ada rincian sehingga penafsiran ayat itu hanya beberapa baris saja.
B.     Metode Tahlili(analitis)
Yang dimaksud dengan metode analitis ialah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu sertamenerangkan makna-makna yang tercakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan kecendrungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.[7] Biasanya mufasir menguraikan makna yang dikandung oleh Al-Qur’an, ayat demi ayat, surah demi surah sesuai dengan urutannya didalam mushaf.[8]Perbedaan yang mencolok antara tafsir tahlili dengan ijmali terutama dari sudut keluasan wawasan yang dikemukakan dan kedalaman serta ketajaman analitis.
Karma itu, didalam tafsir tahlili si mufasir relative punya banyak peluang untuk mengemukakan ide-ide dan gagasan-gagasan berdasarkan keahliannya sesuai dengan pemahaman ayat. Yang menjadi ciri dalam metode analitis ini bukan menafsirkan Al-Qur’an dari awal mushaf sampai akhirnya, melainkan terletak pada pola pembahasan dan analisisnya. Artinya, selama pembahasan tidak mengikuti pula perbandingan.
1.      Ciri-ciri Metode Tahlili
Pola penafsiran yang diterapkan mufasir yang menggunakan metode tahliliterlihat jelas bahwa mereka berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Qur’an secara komprehenshif dan menyeluruh. Dalam penafsiran tersebut, Al-Qur’an ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan, serta tak ketinggalan menerangkan asbab al-nuzul dari ayat-ayat yang ditafsirkan.
2.      Kelebihan Metode Tahlili
a.       Ruang lingkup yang luas.
Contohnya saja ahli bahasa, mendapat peluang yang luas untuk menafsikan Al-Qur’an dari pemahaman kebahasaan, seperti tafsir Al-Nasafi,karangan Abu Al-Su’ud, Ahli qiraat seperti Abu Hayyan, menjadikan qiraat sebagai titik tolak dalam penafsirannya. Begitu pula ahli filsafat, sains dan teknologi.
b.      Memuat berbagai ide.
Tafsir ini memberikan kesempatan yang sangat luas kepada mufasir untuk mencurahkan ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan Al-Qur’an.[9]
3.      Kekurangan Metode Tahlili
a.       Menjadikan petunjuk Al-Qur’an parsial. Karena seakan-akan Al-Quran memberi pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya.
b.      Melahirkan penafsiran subjektif, karena bebas mengeluarkan ide dalam penafsiran ini. Para mufasir terkadang tidak sadar telah menafsirkan Al-Qur’an secara subjektif, bahkan bisa jadi ada mereka yang menafsirkan Al-Qur’an dengan kemauan hawa nafsunya.

4.      Contoh Metode Tahlili
Contoh tafsir tahlili dalam bentuk bi al-ma’tsuri yang menafsirka Al-Qur’an dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Rasullullah SAW untuk menjelaskan sebagian kesulitan yang ditemui oleh para sahabat semasa Rasulullah SAW masih hidup. Seperti penafsiran hadits Rasulullah SAW terhadap pengertianالغضوبعليهم     dan الضالين  (Q.S. Al-Fatihah :7), penjelasan beliau tentang firman Allah الذينامنواولميلبسواايمانهمبظلم   (Q.S. Al-An’am :82) dan firman Allah يايهاالذينامنوااتقوااللهحقتقاته   (Q.S. Ali ‘Imran :102) dan lain-lain.
C.     Metode Muqarin (komparative)
Yang dimaksud dengan metode komparative adalah:
a)      Membandingkan teks ayat-ayat Al-qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan dalam dua kasus atau lebih.
b)      Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan Al-Hadits yang pada lahirnya bersifat bertentangan.
c)      Membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir M. Qurois Sihab yang mengatakan:
“ Dalam metode ini khususnya yang membandingkan antara ayat dengan ayat, dan ayat dengan hadits biasanya mufasirnya menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan perbedaan kandungan yang dimaksut oleh masing-masing ayat atau perbedaan masalah itu sendiri ”.[10]
Dilihat dari pengertiannya Metode at-tafsir al-muqarin dapat di kelompokkan menjadi tiga objek kajian tafsir yaitu:
1.      membandingkan teks (nas) ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat lain yang mempunyai perbedaan atau persamaan dan kemiripan redaksi.
Perbandingan dalam aspek ini dapat dilakukan pada semua ayat, baik dalam pemakaian mufradat, urutan kata, maupun kemiripan susunan. Mufassir membandingkan ayat Al-Qur’an dengan ayat lain, yaitu ayat-ayat yang memiliki perbedaan susunan dalam dua atau lebih masalah atau kasus yang sama; atau ayat-ayat yang memiliki susunan mirip atau sama dalam masalah atau kasus yang (diduga) mempunyai perbedaan. Bahwa objek kajian metode tafsir ini hanya terletak pada persoalan susunan ayat-ayat Al-Qur’an, bukan dalam bidang pertentangan makna.
a.       Contoh penafsiran dengan cara membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki susunan berbeda tapi maksudnya sama. Firman Allah swt.
ولا تقتلوا اولادكم من املاق نحن نرزقكم واياهم
Artinya: “janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, kami yang akan memberi rezeki kepada kamu dan kepada mereka”
(Al-An’am: 151)
ولا تقتلوا اولادكم خشية املاق نحن نرزقهم وايا كم
Artinya: “janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, kami yang akan memberi rezeki kepada mereka dan kepada kamu”
(Al-Isra’: 31).
Kedua ayat di atas menggunakan redaksi yang berbeda padahal maksudnya sama yakni sama-sama mengharamkan pembunuhan anak. Hanya saja sasarannya berbeda. Yang pertama, al-An’am: 151 khitab ditujukan kepada orang miskin sedangkan ayat kedua al-Isra’: 31, arah pembicaraannya lebih ditujukan kepada orang-orang kaya. Dengan mendahulukan damir mukhatab (نرزقكم) dari damir ghaib (اياهم) memberikan pemahaman tentang khitab atau sasarannya adalah orang miskin, sedangkan mendahulukan damir gaib (نرزقهم) dari damir mukhatab (اياكم) memberikan penafsiran bahwa sasarannya adalah orang kaya.
b.      Membandingkan ayat yang mirip tapi mempunyai maksud yang berbeda.
Contoh penafsiran tersebut adalah terdapat dalam surah al-Qasas dan surah Yasin.
وجاء رجل من اقصى المدينة يسعى قال يا موسى ان الملأ يأتمرون بك ليقتلوك فاخرج انى لك من الناصحين
Artinya: Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: “Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah (dari kota ini) karena sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasihat kepadamu”. ( Q.S. Al-Qasas: 20)
وجاء من اقصى المدينة رجل يسعى قال يا قوم اتبعوا المرسلين
Artinya: dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas-gegas ia berkata: “Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu”. (Q.S. Yasin: 20)
Bila diamati dengan seksama, kedua ayat di atas tampak mirip redaksinya meskipun maksudnya berlainan. Pada ayat pertama, al-Qasas:20 mengisahkan peristiwa yang dialami nabi Musa as dan kejadiannya di Mesir; sedangkan surah Yasin: 20 berkenaan dengan kisah yang dialami penduduk sebuah kampung (ashab al-qaryah) di Inthaqiyah (Antochie), sebuah kota yang terletak disebelah utara Siria dan peristiwanya bukan pada masa nabi Musa as.
2.      Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan Hadits
Contoh penafsiran dengan cara membandingkan ayat Al-Qur’an dengan Hadits yang terkesan bertentangan padahal tidak. Sebagaiman terdapat dalam surah an-Nahl: 32 dengan Hadis riwayat Tirmizi.
ادخلوا الجنة بما كنتم تعملون
Artinya: “Masuklah kamu kedalam surga disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (Q.S an-Nahl: 32)
لن يدخل احدكم الجنة بعمله (رواه الترميذى)
Artinya: “tidak akan masuk seseorangpun diantara kamu ke dalam surga disebabkan perbuatannya.” (H.R. Tirmizi)
Antara ayat dengan Hadits terkesan ada pertentangan. Untuk menghilangkan pertentangan itu, al-Zarkasyi mengajukan dua cara.
Pertama, dengan menganut pengertian harfiah Hadits, yaitu bahwa orang-orang tidak masuk surga karena amal perbuatannya, akan tetapi karena rahmat dan ampunan tuhan. Akan tetapi, ayat di atas tidak disalahkan, karena menurutnya, amal perbuatan manusia menentukan peringkat surga yang akan dimasukinya. Dengan kata lain posisi seseorang dalam surga ditentukan perbuatannya .
Kedua, dengan menyatakan bahwa huruf ba’ pada ayat di atas berbeda konotasinya dengan yang ada pada Hadis tersebut. Pada ayat berarti imbalan sedangkan pada hadis berarti sebab.[11]
3.      membandingkan pendapat-pendapat para ulama tentang penafsiran-penafsiran tentang yang mereka lakukan.
Langkah muqarin seperti  ini penting dilakukan, mengingat bahwa khazanah tafsir al-quran banyak sekali. Terutama dari segi coraknya. Dengan mengumpulkan pendapat-pendapat ulama dari berbagai corak dan disiplin ilmu itu, tentu akan menghasilkan suatu penafsiran yang lebih mendekati kebenaran di banding hanya memengangi salah satu pandangan saja tanpa menguji pandangan-pandangan lainnya.
Disinilah tampaknya keunggulan tafsir muqarin dibandingkan dengan pendekatan-pendekatan lainnya.[12]
a)         Kelebihan Metode Muqarin
  1. Memberikan wawasan penafsiran yang relative lebih luas kepada para pembaca bila dibandingkan dengan metode-metode lain.
  2. Membuka pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tak mustahil ada yang kontradiktif.
  3. Tafsir dan metode komfaratif ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahuiberbagai pendapat tentang suatu ayat.
  4. Dengan metode ini mufasir didorong untuk mengaji berbagai ayat dan hadits-hadits serta pendapat para mufasir yang lain.[13]
b)    Kekurangan Metode Muqarin
  1. Penafsiran dengan metode ini tidak dapat diberikan kepada para pemula seperti mereka yang sedang belajar pada tingkat sekolah menengah kebawah.
  2. Kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan social yang tumbuh ditengah masyarakat.
  3. Terkesan banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah diberikan oleh ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru.[14]
D.    Metode Maudhu’i ( tematik )
Yang dimaksud dengan metode maudhu’i adalah membahas ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya. Seperti Asbab Al-Nuzul, kosa kata, dan sebagainya. Semua dijelaskan dengan rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, baik argumen itu berasal dari hadits, Al-Qur’an atau pemikiran rasional.[15]
a.       Ciri-ciri Metode Maudhu’i
Yang menjadi ciri utama metode ini ialah menonjolkan tema, judul atau topik pembahasan, sehingga tidak salah bila di katakan bahwa metode ini juga disebut metode topikal. Jadi mufasir mencari tema-tema atau topik-topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal dari Al-Qur’an itu sendiri, ataupun dari yang lain. Kemudian tema-tema yang sudah dipilih itu dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspek, sesuai dengan kapasitas atau petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut. Artinya penafsiran yang diberikan tak boleh jauh dari pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an, agar tidak terkesan penafsiran tersebut berangkat dari pemikiran atau terkaan belaka.
Sementara itu Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawy seorang guru besar di Fakultas Ushuluddin Al-Azhar, dalam bukunya Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Maudhu’i mengemukakan secara rinci langkah-langkah yang hendak ditempuh untuk menerapkan metode mawdhu’i. Langkah-langkah tersebut adalah:
  1. Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
  2. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut.
  3. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya (asbab al-nuzul).
  4. Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing.
  5. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna.
  6. Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan.
  7. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘am(umum) dan yang khas(khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perdebatan atau pemaksaan.[16]
b.      Kelebihan Metode Maudhu’i
  1. Menjawab tantangan zaman.
Permasalahan dalam kehidupan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri. Semakin modern kehidupan, permasalahan yang timbul semakin kompleks dan rumit, serta mempunyai dampak yang luas. Untuk menghadapi permasalahan yang demikian, dilihat dari sudut tafsir Al-Qur’an, tidak dapat ditamgani dengan metode-metode penafsiran selain metode tematik.
  1. Praktis dan sistematis.
Tafsir ini disusun secara praktis dan sistematis dalam memecahkan permasalahan yang timbul. Dengan adanya tematik mereka akan mendapatkan petunjuk Al-Qur’an secara praktis dan sistematis serta dapat lebih menghemat waktu, efektif, dan efesien.
  1. Dinamis.
Metode ini membuat tafsir Al-Qur’an selalu dinamis sesuai dengan tuntunan zaman.

  1. Membuat pemahaman menjadi utuh.
Dengan ditetapkan judul-judul yang akan dibahas, maka pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an dapat diserap secara utuh.[17]
c.       Kekurangan Metode Maudhu’i
  1. Memenggal ayat Al-Qur’an. Memenggal ayat Al-Qur’an yang dimaksud adalah mengambil satu kasus yamg terdapat didalam satu ayat atau lebih yang mengandung banyak permasalahan yang berbeda.
  2. Membatasi pemahaman ayat. Dengan penetapan judul penafsiran, maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas[18]
d.       Contoh Penafsiran Dengan Menggunakan Tafsir Maudhu’i
Berikut ini  akan diberikan contoh sederhana tafsir Maudhu’i yang dibahas oleh Abd. Hayy Farmawi dalam kitabnya Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’i. Pembahasan yang akan kami kemukakan adalah tentang kata “Ummiy” yang terdapat di dalam beberapa ayat.
Di dalam kitab Mu’jam al- Mufahras Alquran istilah ummiy disebutkan dalam Alquran sebanyak enam kali, yaitu QS 7 ayat 157 dan 158, QS3 ayat 20 dan 75, QS 62 ayat 2, dan QS 2 ayat 78.
Yang dimaksud “ummiy” di dalam QS 7 ayat 157 dan 158 adalah nabi Muhammad SAW, sedangkan yang terdapat pada QS 3 ayat 20 dan 75 dan QS 2 ayat 78 adalah suku bangsa Arab, mereka memang terkenal dengan ini, karena kebanyakan dari mereka tidak pandai tulis baca. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa istilah “ummiy” yang digunakan oleh Al-Qur’an adakalanya ditujukan ke pada Nabi Muhammad SAW, bangsa Arab, dan golongan tertentu dari orang-orang Yahudi, yang kesemua adalah orang tidak bisa membaca dan menulis.
1.      Pengertian Ummiy menurut bahasa
Secara epistimologi kata ummiy berarti orang yang tidak pandai menulis. Menurut Al-Zujaj ummiy adalah orang yang hidup di lingkungan umat yang tidak bisa belajar menulis. Menurut Ibn Ishak, arti ummiy dinisbatkan kepada suatu sifat yang diciptakan untuknya oleh ibunya yaitu dia tidak pandai tulis baca, seseorang yang tidak pandai menulis disebut ummiy, karena budaya itu diperoleh begitu saja lewat warisan, maka seolah hal tersebut dinisbatkan kepada beliau atau lingkungan suasana di mana ia dilahirkan, yakni suasana yang dibentuk oleh ibunya untuknya.
Suku bangasa Arab dikatakan ummiyun, karena tulisan di kalangan mereka itu sangat langka, bahkan tidak ada sama sekali. Pengertian   ini memang terkenal di kalangan bangsa Arab dan sesuai dengan yang tertera di dalam Alquran.
2.      Batasan Ummiy.
Meski pengertian  ummiy menurut bahasa dan yang dimaksudkan  oleh Al-Qur’an adalah sama-sama tidak pandai tulis baca, namun kenyataan menunjukkan bahwa di kalangan bangsa Arab banyak juga tulisan yang bentuknya sangat jelas, baik penulisan riwayat hidup, dokumen-dokumen, surat-surat dan lain-lain. Begitu pula pada zaman Arab Jahiliyah dan awal Islam terdapat orang-orang yang pintar baca tulis bahkan, dari sahabat Nabi  ada yang pandai tulis baca dan menguasai beberapa bahasa asing.  Seperti Waraqah bin Naufal selain dia bisa bahasa Arab dan Persia belia juga menguasai kitab Taurat dan Injil, Zaid bin Sabit pernah belajar bahasa Suryani atas anjuran Nabi SAW dia juga terkenal sebagi penterjemah semacam surat kabar yang berbahasa Persia dan Habsyi. Semua ini menunjukkan budaya pandai menulis di kalangan bangsa Arab telah tersebar dan sekalanya cukup besar, tetapi belum bisa dijadikan bahan untuk menghapus ketenaran mereka sebagai bangsa yang ummiy. Sifat dan ketenaran nama ummiy ini sangat tenar di kalangan mereka, sehingga Islam berjuang menghapus predikat tersebut dari kalangan budaya mereka.
            Agak berlebihan seandainya di saat berbicara  tentang  kepandaian tulis baca pada bangsa Arab pada masa Jahiliyah dan awal Islam kita berusaha untuk menghapus predikat ummiy yang sangat dominan pada diri mereka sebelum berhasil menembus  kegelapan yang menyelimuti mereka seperti yang diungkapkan Al-Qur’an.
Seorang pembahas yang bernama Nasiruddin al-Asad mengemukakan bahwa istilah  ummiy bangsa Arab yang dikemukakan dalam Al-Qur’an bukanlah tidak pandai tulis baca melainkan aqidah watsaniyah yang mereka jadikan dasar agama. Jadi istilah ummiy tidak ada kaitannya dengan  soal ilmu dan kebodohan. Alasannya dia menafsirkan Alquran Surah al-Baqarah ayat 78, kata ummiy dalam ayat tersebut adalah kaum yang tidak mau mengimani Rasul yang diutus oleh Allah dan tidak mau mengimani kitab yang Allah turunkan kepada Nabi- Nya. Demikianlah pendapat Nasiruddin al-Asad yang ingin meniadakan sifat ummiy dari bangsa Arab sebelum dan awal Islam. Pengarang (Farmawi) menolak pendapat Nasiruddin tersebut, karena menurutnya para ahli bahasa arab telah bersepakat istilah ummiy berarti orang yang tidak pandai tulis baca. 
Menurut Ibn Katsir hadis Nabi yang berbunyi   ( اناأمةأميةلاتكتبولاتحسب ) berarti kami tidak memerlukan tulisan dan hisab di dalam ibadah dan waktu-waktu kami. Dengan arti yang demikian terlihat jelas bahwa Nabi SAW tidak memperlihatkan sikap menghapus atau menetapkan sifat ummiy tersebut, hadis ini hanya sekadar untuk menunjukkan batas toleransi Islam di bidang ibadah dan hukum-hukumnya. Kalau dianalisa dua ayat tentang kaum Yahudi yaitu pada surah al-Baqarah ayat 78 secara cermat dan seksama, maka kita akan menemukan sesuatu kompromi yang tidak bertentangan dengan arti masing-masing dari dua ayat tersebut. Jalan kompromi yang dimaksud yaitu firman Allah (ومنهمأميون) mensifatkan kaum awam Yahudi, sedangkan maksud ayat (الذينيكتبونالكتاببأيدهم) mensifatkan para ulama mereka. Oleh karena itu Syekh Al-Maraghi menafsirkan ayat sesudahanya yaitu (  فويلاللذينيكتبونالكتاب  ) sebagai berikut celaka besar bagi para ulama Yahudi yang menulis kitab dengan tangan mereka, kemudian berkata kepada kaum awam ini adalah kalamullah di dalam kitab Taurat.[19]






BAB III
PENUTUP
B.     Kesimpulan
Metodologi tafsir adalah ilmu yang mempelajari tentang tata cara penafsiran Al-Qur’an.
Secara garis besar terdapat empat metode dalam peafsiran Al-Qur’an yang dipakai dari dahulukala hingga sekarang. Empat metode dalam penafsiran yaitu: Metode Ijmaliy(global), Metode Tahliliy (analistis), Metode Muqaran(perbandingan), danMetode Maudhu’i(tematik).
Yang paling populer dari keempat metode penafsiran, menurut Dr. Quraish Shihab adalah metode tahliliy (analistis), dan metodemaudhu’i(tematik) namun disamping populer menurut para ulama tafsir, metode ini memiliki kelemahan-kelemahan disamping memiliki kelebihan.













DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Fuad., dan Koentjaranigrat.1977.Beberapa Asas Metodologi. Jakarta. Gramedia.
Tim Penyusun. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.
Poerwodaminta. 1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.
Baidan, Nasruddin. 2005. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Rodiah. 2010. Studi Al-Qur’an: Metode Dan konsep. Yogyakarta. eLSAQ press.
Alfatihah Suryadilaga, M. 2010. Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta. TERAS.



[1]Fuad  Hasan dan Koentjaranigrat, “Beberapa Asas Metodologi Ilmiah”. Dalam Koentjaraningrat (ed.), Metode-metode Penelitian Masyarakat (Jakarta: Gramedia, 1977), hlm. 16
[2]Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. Ke-1 (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), hlm.580-581; Poerwodaminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia , cet. Ke-9, (Jakarta Balai Pustaka, 1986), hlm. 649
[3]Nasruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, cet. Ke-3, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 2
[4]Nasruddin Baidan... hal. 13
[5]Nasruddin Baidan... hal. 14
[6]Nasruddin Baidan... hal. 21-22
[7]Nasruddin Baidan... hal. 31
[8] Rodiah, “Studi Al-Qur’an: Metode Dan konsep”, cet 1, (Yogyakarta: eLSAQ press, 2010), hal.5
[9]Nasruddin Baidan... hal. 53-54
[10]Nasruddin Baidan... hal. 65
[13]Nasruddin Baidan... hal. 142-143
[14]Nasruddin Baidan... hal. 144
[15] M. Alfatih Suryadilaga, “Metodologi Ilmu Tafsir”, cet 3, (Yogyakarta: TERAS, 2010), hal 47
[16]Nasruddin Baidan... hal. 152-153
[17]Nasruddin Baidan... hal. 165-167
[18]Nasruddin Baidan... hal. 167-168

Comments

Popular posts from this blog

Makalah I Teknik Analisis Gender model harvard

Makalah "Pembuatan Keputusan" mata kuliah Pengantar Manajemen

MAKALAH I Tokoh Sosiologi Emile Durkheim