MAKALAH I Tokoh Sosiologi Emile Durkheim



M A K A L A H
Emile Durkheim
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Sosiologi


Abstrak

Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis, 15 April 1858. Ia keturunan pendeta Yahudi dan ia sendiri belajar untuk menjadi pendeta (rabbi). Ia menolak karir tradisonal dalam filsafat dan berupaya mendapatkan ilmiah yang dapat disumbangkan untuk pedoman moral masyarakat. Meski ia tertarik pada sosiologi ilmiah tetapi waktu itu belum ada bidang studi sosiologi sehingga antara 1882 sampai 1887, ia mengajar filsafat sejumlah sekolah di Paris. Kini Durkheim sering di anggap menganut pemikiran politik konservatif. Tetapi di masa hidupnya ia di anggap berpikiran liberal dan ini ditunujukkan oleh peran publik aktif yang dimainkannya dalam membela Alfred Dreyfus, seorang kapten tentara Yahudi yang dijatuhi hukuman mati karena pengkhianatan yang oleh banyak orang dirasakan bermotif anti-Yahudi.
Kata kunci : rabbi, sosiologi, konservatif, liberal, Yahudi








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.
Dhurkeim mendekati masalah sosial ini daridimensi sosial dari seluruh fenomena manusia. Meski sebagian kalangan memang mengakui pentingnya masyarakat mereka lebih secara intuitif tapi mereka tetap menganggapnya tidak bisa dipelajari secara ilmiah. Disini, Durkheim menggunakan pendekatan yang berlawanan. Menurut Durkheim, masyarakat dibentuk oleh “ fakta sosial” yang melampaui pemahaman intuitif kita dan mesti teliti melalui observasi dan pengukuran. Ide tersebut adalah inti dari sosiologi yang menyebabkan Durkheim sering dianggap sebagai “ bapak “ sosiologi. Salah satu tujuan utama Durkheim adalah menjadikan sosiolgi sebagai sebuah disiplin ilmiah. Ada dua tema penting dalam karya Emile Dhurkeim. Pertama, keutamaan sosial daripada individu. Kedua, ide bahwa masyarakat bisa dipelajari secara ilmiah.
B.     Rumusan Masalah.
1.      Biografi Emile Durkheim ?
2.      Bagaimana Pemikiran Emile Durkheim ?
3.      Bagaimana Karya-Karya Emile Durkheim ?








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Emile Durkheim
Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis, 15 April 1858. Ia keturunan pendeta Yahudi dan ia sendiri belajar untuk menjadi pendeta (rabbi). Tetapi, ketika berumur 10 tahun ia menolak menjadi pendeta. Sejak itu perhatiannya tehadap agama lebih bersifat akademis ketimbang teologis (mestrovik, 1988). Ia bukan hanya kecewa terhadap pendidikan agama tetapi juga pendidikan umumnya dan banyak memberi perhatian pada masalah kesastraan dan estetika. Ia juga mendalami metodologi ilmiah dan prinsip moral yang diperlukan untuk menuntut kehidupan sosial. Ia menolak karir tradisonal dalam filsafat dan berupaya mendapatkan ilmiah yang dapat disumbangkan untuk pedoman moral masyarakat. Meski ia tertarik pada sosiologi ilmiah tetapi waktu itu belum ada bidang studi sosiologi sehingga antara 1882 sampai 1887, ia mengajar filsafat sejumlah sekolah di Paris.w
Hasratnya terhadap ilmu makin besar ketika dalam perjalanannya ke Jerman ia berkenalan dengan psikologi ilmiah yang dirintis oleh Wilhelm Wundt (Durkheim,1887/1993). Beberapa tahun sesudah kunjunganya ke jerman, Durkeim menerbitkan sejumlah buku diantaranya adalah tentang pengalamnnya selama di Jerman (R.Jones, 1994). Penerbitan bukunya itu membantu Durkheim mendapatakan jabatan di jurusan filsafat Universitar Bordeaux tahun 1887. Disinilah Durkheim pertama kali memberikan kuliah ilmu sosial di Universitas Perancis. Ini adalah sebuah prestasi istimewa karena hanya berjarak satu dekade sebelumnya kehebohan meledak di Universitas perancis karena nama Auguste comte mucul dalam di sertai seorang mahasiswa. Tanggung jawab utama Durkheim adalah mengajarkan pedagogik di sekolah pengajar dan kuliahnya yang terpenting adalah di bidang pendidikan moral. Tujuan instruksional umum mata kulliahnya adalah mengkomunikasikan sistem moral kepada para pengajar yang ia harapkan kemudian akan di teruskan kepada anak-anak muda dalam rangka membantu menanggulangi kemprosotan moral yang di lihatnya terjadi di tengah masyarakat perancis.
Durkheim berpengaruh besar pada pembangunan sosiologi,tetapi pengaruhnya tak hanya terbatas di bidang sosiologi saja. Sebagian besar pengaruhnya terhadap bidang lain tersalur melalui jurnal L’annee sociologique yang didirikan tahun 1889. Sebuah lingkaran intelektual muncul sekeliling jurnal itu dan durkheim berada di pusatnya. Melalui jurnal itu,Durkheim dan gagasanya mempengaruhi berbagai bidang seperti antropogi, sejarah, bahasa dan psikologi-yang agak ironis, mengingat serangannya terhadap bidang psikologi.
Durkheim meninggal pada 15 november 1917 sebagai seorang tokoh intelektual perancis tersohor. Tetapi, karya durkheim mulai memepengaruhi sosiologi Amerika dua puluh tahun setelah kematianya, yakni setelah terbitnya the structure of social action (1937) karya talcott parsons.[1]
B.     Pemikiran Emile Durkheim.
Durkheim percaya bahwa sosiologi sebagai sebuah ide, telah lahir di Prancis pada abad ke-19. Namun Durkheim ingin mewujudkan ide ini sebagai  sebuah disiplin, sebuah pembelajaran yang terdefinisi secara jelas. Durkheim mengenal akar-akar sosiologi dalam pemikiran para filsuf kuno, seperti Plato dan Aristoteles. Akan tetapi, dalam pandangan Durkheim, filsuf terdahulu belum melangkah jauh, karena mereka sama sekali belum mencoba menciptakan disiplin baru.[2]
1.      Fakta Sosial
Durkheim menyatakan bahwa pokok bahasan sosiologi haruslah berupa studi fakta sosial. Secara singkat, fakta sosial terdiri dari struktur sosial, norma budaya, dan nilai yang berada diluar dan memaksa aktor. Mahasiswa, misalnya dipaksa oleh struktur sosial seperti birokrasi universitas, serta oleh norma dan nilai masyarakat di Amerika, yang mendapat tempat sangat penting dalam pendidikan akademis. Fakta sosial yang sama memaksa seseorang dalam semua area kehidupan sosial.
Fakta sosial dianggap sebagai “sesuatu” dan dipelajari secara empiris. Artinya bahwa fakta sosial mesti dipelajari dengan perolehan data dari luar pikiran kita melalui observasi dan eksperimen. Studi empiris tentang fakta sosial ini sebagaimana yang termuat didalam sosiologi Durkheiman terpisah dari pendekatan filosofis.
Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal atau bisa juga di katakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum di pakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual. (Durkheim, 1895/1982: 13)
Kutipan ini menjelaskan bahwa Durkheim memberikan dua definisi untuk fakta sosial agar sosiologi bisa di bedakan dari psikologi. Pertama, fakta sosial adalah pengalaman sebagai sebuah paksaan eksternal dan bukannya dorongan internal; kedua, fakta sosial umum meliputi seluruh masyarakat tidak terikat pada individu.
Durkheim sendiri memberikan beberapa contoh tentang fakta sosial, termasuk aturan legal, beban moral, dan kesepakatan sosial. Dia juga memasukkan bahasa sebagai fakta sosial, dan menjadikannya sebagai contoh paling mudah di pahami.[3]
Jenis – jenis Fakta sosial Menurut Dhurkeim
Durkeim membedakan dua tipe fakta sosial-material dan non material.  fakta sosial material seperti gaya arsitektur, bentuk teknologi, dan hukum perundang-undangan, relatif mudah di pahami karena keduanya bisa di amati secara langsung. Misalnya, aturan berada di luar individu dan memaksa mereka, dan fakta sosial material ini sering kali mengekspresikan kekuatan moral yang lebih besar dan kuat yang sama-sama berada di luar individu dan memaksa mereka. Kekuatan moral inilah yang disebut dengan fakta sosial nonmaterial.
Durkheim mengakui bahwa fakta sosial nonmaterial ini memiliki batasan tertentu,ia ada dalam pikiran individu. Akan tetapi dia yakin bahwa ketika orang memulai berinterksi secara sempurna,maka inetraksi itu akan “mematuhi hukumnya sendiri” (Durkheim, [1912] 1965:471). Dan dibawah ini jenis-jenis fakta sosial nonmaterial :[4]
Karena fakta sosial nonmaterial sangat penting bagi Durkheim, maka kita memfokuskan pembahasan singkat empat jenis fakta sosial nonmaterial-moral realitas, kesadaran kolektif, repesentatif kolektif, dan arus sosial.
a.      Moralitas.
Durkhheim dikenal sebagai sosiolog moralitas dalam pengertian terluas dari kata ini ( Hall,1987; Mestrovic, 1988). Dengan mempelajari Durkheim akan memeperingatkan kita bahwa fokus pada moralitas sesungguhnya dasar sosiologi sebagai sebuah displin tersendiri. Perspektif Durkheim tediri dari dua aspek. Pertama, Durkeim yakin bahwa moralitas adalah fakta sosial, dengan kata lain, moralitas bisa dipelajari secara empiris, karena ia berada di luar individu, artinya moralitas bukanlah sesuatu yang bisa dipikirkan secara filosofis, namun sesuatu yang mesti dipelajari sebagai fenomena empiris. Kedua, Durkheim dianggap sebagai sosiolog moralitas karena studinya di dorong oleh kepeduliannya pada “kesehatan” moral masyarakat modern. sebagian besar sosiologi Durkheim bisa dianggap sebagai sebuah produk dari perhatiannya terhadap isu moral ini.[5]
b.      Kesadaran kolektif.
Durkhem mencoba mewujudkan perhatiannya pada moralitas dengan berbagai macam cara dan konsep. Usaha awalnya menangani persoalan ini adalah mengembangkan ide tentang kesadaran kolektif. Dalam bahasa perancis, kata conscience memiliki makna “kesadaran” (inggris: consciousness) dan “hati nurani” (inggris: conscience). Durkheim mendefinisikan kesadaran kolektif sebagai berikut : seluruh kepercayaan dan perasaan bersama orang kebanyakan dalam sebuah masyarakat akan memebentuk suatu sistem yang punya kehidupan sendiri.[6]
c.       Representasi Kolektif.
 karena kesadaran kolektif merupakan suatu yang luas dan gagasan yang tidak memiliki bentuk yang tetap, oleh karena itu tidak mungkin dipelajari secara langsung, akan tetapi mesti didekati melalui relasi fakta sosial material. (berikut ini, sebagai contoh, kita akan melihat Dhurkeim menggunakan sistem hukum untuk mengilustrasikan kesadaran kolektif. ) karena Durkheim tidak puas dengan keterbatasan ini, dia akhirnya tidak terlalu banyak menggunakan konsep yang lebih spesifik, yaitu representasi secara harfiah berarti “gagasan”. Sedangkan Dhurkeim menggunakan istilah ini untuk mengacu konsep kolektif maupun “daya” sosial yang memaksa individu. Contoh representasi kolektif adalah simbol agama, mitos, dan legenda populer. Semua yang tersebut  itu adalah cara-cara masyarakat merefleksikan dirinya (Dhurkeim, 1895/1982 : 40). Semuanya merepresentasikn kepercayaan, norma, dan nilai kolektif, dan mendorong kita untuk menyesuaikan diri dengan klaim kolektif. Representasi kolektif juga tidak bisa direduksi kepada individu-individu, karena ia muncul dari interaksi sosial, dan hanya bisa dipelajari secara langsung karena representasi kiolektif cenderung berhubungan dengan praktik seperti spiritual. Oleh karena itu para sosiolog bisa memulai mempelajari kenapa representasi kolektif tertentu bisa cocok, atau dapat diterima, sementara yang lain tidak. [7]
d.      Arus sosial.
sebagian besar fakta sosial yang dirujuk Dhurkeim sering kali diasosiasikan dengan organisasi sosial. Akan tetapi, dia menjelaskan bahawa fakta sosial “tidak menghadirkan diri dalam bentuk yang jelas” (1985/1982 : 52). Dhurkeim menyebutnya dengan arus sosial. Dia mencontohkan dengan luapan semangat, amarah, dan rasa kasihan” yang terbentuk dalam kumpulan publik (Dhurkeim, 1895/1982 : 52-53). Meskipun arus soial kurang konkret dibanding fakta sosial, itu dikarenakan fakta sosial tidak bisa direduksi pada individu. Kita diseret oleh arus sosial, dan ia memiliki kekuatan untuk memaksa kita meski baru bisa menyadarinya ketika kita bergulat melawan perasaan bersama ini.[8]
karena adanya penekanan pada norma, nilai, dan budaya dalam sosiologi kontemporer, kita tidak akan terlalu kesulitan menerima minat Dhurkeim terhadap fakta sosial nonmaterial. Namun konsep arus sosial memang memberikan kita beberapa persoalan. Yang paling menyulitkan adalah ide tentang serangkaian arus sosial independen yang  “ berkeliaran” dalam dunia sosial seolah-olah mereka berada dalam ruang hampa sosial. Persoalan ini memancing kritik terhadap Dhurkeim karena pemikirannya berorientasi pada kelompok (Pope, 1976:192-194). Orang yang mengecam Dhurkeim karena perspektif semacam itu menganggap dia memberi fakta sosial non material sebuah eksistansi yang otonom, terpisah dari aktor. Masalahnya fenomena kultural tidak bisa mengapung di ruang hampa sosial dan Dhurkeim sangat menyadari hal ini. [9]
2.      Hukum Represif dan Restitutif
Pembagian kerja dan dinamika penduduk adalah fakta sosial material, akan tetapi ketertarikan utama Dhurkeim justru bentuk solidaritas, yang merupakan fakta sosial nonmaterial. Menurut Dhurkeim sangat sulit mempelajari fakta sosial nonmaterial secara langsung, terutama yang bersifat sangat melingkupi semisal kesadaran kolektif. Untuk mempelajari fakta sosial nonmaterial secara ilmiah,sosiologi meski menguji fakta sosial material yang merefleksikan hakikat dan perubahan fakta sosial nonmaterial. Dalam karyanya the Devinision of labour in society, Durkheim mencoba mengkaji mekanis dan hukum dalam masyarakat dengan solidaritas organis (cotterrell 1999).
Durkheim berpendapat bahwa masyarakat dengan solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum represif. Karena anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu. Karena setiap orang dapat merasakan pelanggaran itu, maka setiap pelanggar tersebut akan di hukum atas pelanggarannya terhadap sistem moral kolektif.
Sebaliknya, masyarakat dengan solidaritas organis dibentuk oleh hukum restitutif, di mana seseorang yang melanggar harus melakukan restitusi untuk kejahatan mereka.
Artinya, dalam The divinision of labor Durkheim berpendapat bahwa dalam masyarakat modern bentuk solidaritas moral mengalami perubahan, bukannya hilang. Kita memiliki bentuk solidaritas baru yang memungkinkan adanya interdependensi yang lebih kuat dan relasi yang lebih erat dan tidak terlalu kompetitif. Durkheim justru berpendapat bahwa bentuk solidaritas ini cenderung melahirkan jenis pantologi sosial.[10]

3.      Bunuh diri
Durkheim memilih studi bunuh diri karena persoalan ini relatif merupakan fenomena kongkret dan spesifik di mana tersedia data yang bagus secara komperatif. Akan tetapi, alasan utama Durkheim untuk melakukan studi bunuh diri ini adalah untuk menunjukkan kekuatan disiplin sosiologi.
Sebagai sosiolog,Durkheim tidak terlalu fokus mempelajari mengapa orang melakukan bunuh diri karena masalah ini adalah wilayah garapan psikologi. Durkheim Cuma tertarik untuk menjelaskan perbedaan angka bunuh diri, yaitu, dia tertarik kenapa suatu kelompok memiliki angka bunuh diri lebih tingggi di banding kelompok lain. Ada 4 jenis bunuh diri di antaranya adalah:[11]

a.      Bunuh diri egoistis
Tingginya angka bunuh diri egoistis dapat di temukan dalam masyarakat atau kelompok di mana  individu tidak berinteraksi dengan baik dalam unit sosial yang luas.
Lemahnya intergrasi sosial melahirkan arus sosial yang khas, dan arus tersebut melahirkan perbedaan angka bunuh diri. Misalnya,  Durkheim berbicara tentang disintegrasi masyarakat yang melahirkan “arus depresi dan kekecewaan” (1897/1951: 214).[12]
b.      Bunuh diri altruistis
Tipe bunuh diri kedua yang di bahas Durkheim adalah bunuh diri alturistis. Kalau bunuh diri egoistis terjadi ketika integrasi sosial melemah,sedangkan bunuh diri altruitis ketika “integrasi sosial sangat kuat” (Durkheim 1897/1951: 217). Secara harfiah, dapat dikatakan individu terpaksa melakukan bunuh diri.
Salah satu contoh paling tepat untuk bunuh diri altruitis adalah bunuh diri massal dari pengikut pendeta jim jones di jonestown. Guyana, pada tahun 1978. Mereka memeperoleh racun secara sembunyi-sembunyi lalu menenggakanya kemudian diikuti oleh anak-anak mereka. Mereka dengan terang-terangan melakukan bunuh diri karena memiliki integrasi sangat erat dalam sebuah kelompok sebagai pengikut fanatik dari jones.[13]
c.       Bunuh diri Anomik
Bunuh diri ketiga ini adalah bunuh diri anomik, yang terjadi ketika kekuatan regulasi masyarakat terganggu. Gangguan ini mungkin akan membuat individu merasa tidak puas karena lemahnya kontrol terhadap nafsu mereka, yang akan bebas berkeliaran dalam ras yang tidak pernah puas terhadap kesenangan. Angka bunuh diri anomik bisa meningkat terlepas dari apakah gangguan itu positif (misal, peningkatan ekonomi) atau negatif (penurunan ekonomi). Kedua gangguan ini membuat kolektivitas masyarakat tidak mampu melancarkan otoritasnya terhadap individu untuk sementara waktu. Perubahan-perubahan seperti ini menempatkan orang dalam situasi di mana norma lama tidak berlaku sementara norma baru belum lagi di kembangkan. Periode gangguan ini melepaskan arus anomi  rasa ketercerabutan dari akar dan rasa kehilangan norma-norma mengikat dan arus ini cenderung mempertinggi angka bunuh diri anomik.[14]
d.      Bunuh diri fatalistik
Persoalan yang tidak terlalu di bahas Durkheim adalah tipe bunuh diri keempat ini. Dia hanya membahasnya dalam salah satu catatan kaki dalam suicide (Besnard, 1993). Kalau bunuh diri anomik terjadi dalam situasi di mana regulasi melemah, maka, bunuh diri fatalistik jusru terjadi ketika regulasi meningkat. Durkheim (1897/1951: 276) menggambarkan seorang yang melakukan bunuh diri dari fatalistik seperti “seseorang yang masa depannya telah tertutup dan nafsu yang tertahan oleh displin yang menindas. Cotohnya adalah seorang budak yang menghabisi hidupnya karena putus asa karena regulasi yang menekan setiap tindakannya. Regulasi tekanan yang terlalu banyak akan melepaskan arus kesedihan, yang pada gilirannya, menyebabkan peningkatan angka bunuh diri dari fatalistis.[15]
4.      Angka bunuh diri dan reformasi sosial
Durkheim mengakhiri studinya tentang bunuh diri dengan sebuah pembuktian apakah reformasi bisa diandalkan untuk mencegah bunuh diri. Usaha-usaha yang selama ini di lakukan untuk mencegah bunuh diri gagal karena ia melihat sebagai problem individu. Bagi Durkheim, usaha langsung untuk meyakinkan individu agar tidak melakukan bunuh diri ternyata sia-sia, karena penyebab riilnya jusru ada dalam masyarakat.[16]
C.    Karya Emile Durkheim.
            Karya Utama dan pertama Emile Durkheim adalah The Division Of Labor In Society, dimana ia berpendapat bahwa kesadaran kolektif masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis digantikan oleh solidaritas organis yang didasarkan pada saling tergantungan dalam organisasi masyarakat dengan pembagian kerja. Dia meneliti perbedaan antara solidaritas mekanis dan organis dengan menganalisis perbedaan sistem legal mereka. Dia juga berpendapat bahwa solidaritas mekanis terkait dengan hukum represif sementara solidaritas organis terkait dengan sistem legal restitutif.
            Karya kedua Emile Durkheim adalah studi tentang bunuh diri, yang merupakan ilustrasi terbaik tentang signifikansi fakta sosial nonmaterial dalam karyanya. Dalam model kausal  dasarnya, perubahan dalam fakta sosial nonmaterial melahirkan perbedaan angka bunuh diri. Durkheim membedakan empat jenis bunuh diri –egoistis, altruistis,anomik,dan fatalistis- dan memperlihatkan bagaimana  jenis-jenis ini dipengaruhi perbedaan perubahan arus sosial. Studi tentang bunuh diri diambil oleh Durkheim dan pengikutnya sebagai bukti bahwa sosiologi punya tempat yang sah dalam ilmu sosial. Kemudian, ia berpendapat, jika sosiologi bisa menjelaskan sifat individualistis sebuah tindakan semisal bunuh diri, jelaslah ia bisa digunakan untuk menjelaskan yang lain, setidaknya aspek individual dari kehidupan sosial.
            Karya ketiga Emile Durkheim adalah The Elementary forms of Religious Life, Durkheim memfokuskan pada aspaek budaya lain:agama. Dalam analisisnya tentang agama primitif, Durkheim mencoba melihat akar agama dalam struktur sosial masyarakat. Masyarakatlah yang menetapkan sesuatu sebagai yanng sakral dan yang lain sebagai yang profan. Durkheim menunjukkan sumber sosial dari agama dalam analisisnya tentang totenisme dan akarnya dalam struktur sosial klan. Durkheim menyimpulkan bahwa agama dan masyarakat adalah satu dan sama, dua manifestasi dari proses umum yang sama. Dia juga mempresentasikan sosiologi pengetahuan dalam karyanya. Dia mengklaim bahwa konsep dan bahkan kategori mental fundamental kita adalah representasi kolektif yang diciptakan masyarakat, setidaknya  pada awalnya, melalui ritual agama.[17]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
Emile Dhurkeim lahir pada tanggal 15 April 1858, di Epinel, Perancis. Ia adalah keturunan para rabi, namun ketika ia berumur belasan tahun, ia menyangkal silsilah keturunannya (Strenski, 1997 : 4). Sejak saat itu, minat terhadap agama lebih akademis dari pada teologis (Mestrovic, 1988). Hasratnya terhadap ilmu pengetahuan semakin besar ketika dia melakukan perjalanan ke Jerman, di mana dia berkenalan dengan psikologi ilmiah yang di rintis oleh wihlem wundt (Durkheim, 1887/1993). Di tahun-tahun setelah  kunjungannya ke jerman, Durkheim menerbitkan beberapa karya yang melukiskan pengalamannya di Jerman (R.Jones, 1994). Publikasi-publikasi ini membantu dia memperoleh posisi di departemen filsafat di Universitas Bordeaux pada tahun 1887.
Durkheim (1895/1982) menyatakan bahwa pokok bahasan sosiologi haruslah berupa studi atas fakta sosial (lihat Gane, 1998; Gilbert, 1994; dan edisi spesial Sociological Perspectives [1995]). Secara singkat, fakta sosial terdiri dari struktur sosial, norma budaya, dan nilai yang berada diluar dan memaksa aktor. Jenis – jenis Fakta sosial Menurut Dhurkeim, yaitu Moralitas, Kesadaran Kolektif, Representasi Kolektif, Arus Sosial, Pikiran Kelompok. Durkheim memilih studi bunuh diri karena persoalan ini relatif merupakan fenomena kongkret dan spesifik di mana tersedia data yang bagus secara komparatiff. . Ada 4 jenis bunuh diri di antaranya adalah Bunuh diri egoistis, altruistis, Anomik, fatalistik.







B.     Daftar Pustaka.
Ritzer, George. Dan Douglas J. Goodman. 2008. “Teori Sosiologi Modern”. Jakarta. Interpratama.
Ritzer, George. Dan Douglas J. Goodman. 2010. “Teori Sosiologi”. Yogyakarta. Kreasi wacana.


[1]George Ritzer & Douglas J. Goodman, “Teori Sosiologi Modern”. cet 5. (Jakarta; Fajar Interpratama, 2008). Hal24-25
[2]George Ritzer dan Douglas J Goodman, “Teori Sosiologi”, (Yogyakarta, Kreasi Wacana, 2010), hlm: 80
[3]Ibid... hlm: 81-82
[4]Ibid... hlm:83
[5]Ibid... hlm:84
[6]Ibid... hlm:85
[7]Ibid... hlm86
[8]Ibid... hlm:87
[9]Ibid... hlm:88
[10]Ibid... hlm:93-94
[11]Ibid... hlm:96
[12]Ibid... hlm:98
[13]Ibid... hlm:100
[14]Ibid... hlm:100
[15]Ibid... hlm:101
[16]Ibid... hlm:101-102
[17]Ibid... hlm:119-120

Comments

Popular posts from this blog

Makalah I Teknik Analisis Gender model harvard

Makalah "Pembuatan Keputusan" mata kuliah Pengantar Manajemen